Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas capaian nilai penyelamatan aset tidak bergerak terbesar selama 2021.

"Mudah-mudahan penghargaan yang diterima ini, jadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi ke depan," tutur Bobby di Medan, Sumut, Kamis (24/2).

Wali kota menjelaskan Pemkot Medan meraih penghargaan dari KPK menyusul keberhasilan memperoleh penyerahan aset tidak bergerak terbesar, yaitu penyerahan prasarana sarana utilitas 11 pengembang senilai Rp142,01 miliar lebih.

Baca juga: Bobby: bank sampah sekolah edukasi kebersihan sejak usia dini

Selain Pemkot Medan, lanjut dia, sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Sumut, termasuk Pemprov Sumut juga mendapatkan penghargaan kategori yang berbeda dari lembaga antirasuah itu.

Ia menyebut, penghargaan diterima masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Sumut ini perlu saling membagikan, terutama cara-cara yang dilakukan sehingga untuk mendapatkan penghargaan KPK.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution pada rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Medan, Rabu (23/2).

"Bagaimana kita masing-masing daerah bisa mendapatkan penghargaan ini, mungkin ada trik atau cara yang dilakukan. Hal ini akan kita 'sharing' (bagikan) ke depan," ungkap Bobby.

Meski demikian, ia mengaku, masih banyak aset milik Pemkot Medan yang belum tersertifikat, oleh karena itu pihaknya segera mempercepat proses pensertifikatan.

"Sebab, ini salah satu cara mengamankan aset yang dimiliki oleh Pemkot Medan," jelas Wali Kota Medan.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022