Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting, angkat bicara mengenai keputusan Gubernur Edy Rahmayadi yang mengagalkan peluang Lasro Marbun, eks anak buah Presiden Jokowi semasa menjadi Gubernur DKI untuk bisa menjadi eselon I pada jabatan sekretaris daerah. Politisi PDIP itu menyesali keputusan mantan Pangdam I/BB itu. 

"Saya pribadi saya sangat kecewa. Kalau dia (Lasro) nilai tertinggi tidak direkomendasikan," kata Baskami ketika dimintai tanggapan di Medan, Rabu (23/2). 

Baskami merasa aneh ketika ada aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat nilai tertinggi pada seleksi jabatan Sekda Sumut justru digagalkan. "Dia punya kemampuan, percuma dia seleksi kalau gak diusulkan," ungkapnya. 

Meskipun diusulkan ke Jakarta, menurut dia, nama Lasro Marbun belum tentu terpilih untuk bisa menduduki jabatan Sekda Sumut. Istana tentu memiliki banyak pertimbangan akan hal tersebut. 

"Sangat kecewa dengan itu karena digugurkan di daerah, alasan apapun  kenapa sampai digugurkan, kalau begitu gak usah ikut, karena dia dapat nilai bagus pun digugurkan," ungkapnya. 

Menurut Baskami Gubernur Sumut Edy Rahmayadi seharusnya tidak menghalangi niat anak buahnya untuk mengabdi pada posisi lain, terlebih Lasro Marbun punya kemampuan. 

"Kan dia punya niat untuk mengabdi kepada bangsa dan negeri ini, mengabdi, seleksi dia, dapat nilai tertinggi paling besar, jadi sewajarnya nama dia diusulkan ke Jakarta, nanti Jakarta yang mutuskan terserah mereka, tapi hak dia jangan dikebiri," ujarnya. . 

Sedari awal, Baskami bilang DPRD Sumut tidak mencampuri urusan seleksi jabatan Sekda Sumut. 

Sebelumnya Edy Rahmayadi  memberikan penjelasan mengenai keputusan mencoret nama Lasro Marbun dari kandidat Sekda Sumut meski meraih nilai tertinggi. 

Menurut dia Lasro sangat tepat berada di jabatan Inspektur karena mengerti dan paham mengenai tata kelola keuangan serta teliti, bahkan juga menguasai perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.

"Saya bukan memutuskan, saya menawarkan, (saya) perlu anda. Beliau berfikir ya udah pak. Itulah namanya legowo dan punya harga diri. Job description sekda ini eselon I, kalau orang duduk, tempat duduknya tinggi kakinya gak cacah kan susah, apalagi berurusan dengan melakukan pengawasan dan kegiatan yang singkron dengan APBD dan APBN," ungkapnya.

Seperti diketahui Panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya untuk memberikan penilaian terhadap enam calon Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang mengikuti tahapan sampai akhir. 

Seperti dilihat Sabtu (19/2) dari salinan surat pengumuman nomor 023/SPTJM/I/2022, panitia seleksi membuat peringkat berdasarkan penilaian akhir terhadap enam kandidat.

Untuk peringkat pertama yakni Hasmirizal Lubis. Pria yang menjabat Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut itu mendapat nilai 81,99. Peringkat kedua yakni Arief Sudarto Trinugroho yang memperoleh nilai 81,72.

Di peringkat ketiga ada Agus Tripriyono dengan nilai 81,04. Posisi keempat ada Inspektur Sumut Lasro Marbun dengan nilai 80,60. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tengku Amir Fadli diperingkat kelima dengan nilai 75,52. Peringkat keenam ada nama Hamid Heriansyah Lubis dengan nilai akhir 75,26.

Pada surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Akmal Malik itu mencantumkan keterangan dapat dipertimbangkan kepada enam calon Sekda Sumut yang mengikuti tahapan seleksi sampai akhir.


 

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022