Sebuah rumah kayu milik Rahmadsyah Lubis warga komplek Perumahan Cemara Madina Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan hangus terbakar.

Rumah kayu yang berukuran 8 x 4 meter tersebut terbakar pada Kamis (17/2) dini hari sekitar pukul 03.30 Wib.

Dalam kejadian itu sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Madina diturun ke lokasi untuk memadamkan api. 

Kobaran api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 03.30 Wib.

Pemilik rumah, Rahmadsyah Lubis kepada ANTARA menyampaikan, akibat peristiwa tersebut dirinya mengalami kerugian sebesar Rp. 100 juta.

Rahmad menduga, penyebab kebakaran tersebut dibakar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

"Rumah itu saat ini tidak ditempati lagi, pulsa token listriknya juga nol. Saya menduga penyebab terbakarnya rumah saya itu akibat dibakar oleh OTK. Meskipun begitu kita tetap menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," ujarnya.

Peristiwa kebakaran tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Panyabungan. Dan petugas pun sudah memasang garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sebelumnya, rumah tersebut juga mengalami kemalingan. Akibat pencurian itu, Rahmadsyah kehilangan satu unit mesin mobil jenis Jeep Willys, dua buah mesin Sanyo, TV dan brankasnya juga dibongkar. Pada kejadian itu Rahmad mengalami kerugian mencapai 35 juta rupiah.

Tersangkanya adalah berinisial RS (37) warga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan. Ia ditangkap saat melintas di jalan Sukaramai III Aek Galoga Desa Pidoli Lombang setelah korban melapor kemalingan ke Polsek.

Kapolsek Panyabungan, AKP Andi Gustawi yang dikonfirmasi menyampaikan, kasus pencurian tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan pihak kepolisian.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022