Tim gabungan Polres Binjai bersama POM-TNI, BNNK, Kesbangpol, Satpol PP, tokoh masyarakat dan tokoh agama, melaksanakan Operasi Antik yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel PA SH MH, "Grebek Kampung Narkoba" di Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, di Binjai, Kamis (10/2).
Dalam pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba (GKN) ini berhasil mengamankan tujuh orang masyarakat dan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu di bungkus plastik klip transparan (bruto 0,95 gram), uang tunai sebanyak Rp100.000,- pecahan 50.000 sebanyak satu lembar, pecahan Rp 20.000 sebanyak dua lembar, pecahan Rp10.000 sebanyak satu lembar, satu bungkus plastik klip kosong, satu skop, satu dompet.
Selain itu juga, dua paket sabu di bungkus plastik klip transparan (bruto 1,08 gram), 45 Amp ganja kering (bruto 40,24 gram), 22 plastik klip kosong, satu kaca pirek, satu jarum suntik, satu pipet sekop, satu kotak rokok, delapan bong dan 15 mancis.
Adapun ketujuh orang yang diamankan tersebut berinisial MHS (negatif ), warga Dusun I Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai, UG (positif sabu/ganja ) warga Dusun I Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai, ZS (positif AMP/sabu ) warga Dusun VII Desa Durian Lingga Kecamatan Sei Bingai.
Selain itu HS (negatif ) warga Dusun I Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai, PG (positif sabu ) warga Dusun IV Desa Raja Tenggah Kecamatan Kuala, EG, warga Dusun I Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai, Z (positif ) warga Dusun I Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai.
Selanjutnya terhadap ke tujuh orang yang diamankan dan Blbarang bukti dimaksud dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan proses lidik dan sidik lebih lanjut, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, di Binjai, Kamis (10/2).
Dalam pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba (GKN) ini berhasil mengamankan tujuh orang masyarakat dan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu di bungkus plastik klip transparan (bruto 0,95 gram), uang tunai sebanyak Rp100.000,- pecahan 50.000 sebanyak satu lembar, pecahan Rp 20.000 sebanyak dua lembar, pecahan Rp10.000 sebanyak satu lembar, satu bungkus plastik klip kosong, satu skop, satu dompet.
Selain itu juga, dua paket sabu di bungkus plastik klip transparan (bruto 1,08 gram), 45 Amp ganja kering (bruto 40,24 gram), 22 plastik klip kosong, satu kaca pirek, satu jarum suntik, satu pipet sekop, satu kotak rokok, delapan bong dan 15 mancis.
Adapun ketujuh orang yang diamankan tersebut berinisial MHS (negatif ), warga Dusun I Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai, UG (positif sabu/ganja ) warga Dusun I Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai, ZS (positif AMP/sabu ) warga Dusun VII Desa Durian Lingga Kecamatan Sei Bingai.
Selain itu HS (negatif ) warga Dusun I Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai, PG (positif sabu ) warga Dusun IV Desa Raja Tenggah Kecamatan Kuala, EG, warga Dusun I Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai, Z (positif ) warga Dusun I Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai.
Selanjutnya terhadap ke tujuh orang yang diamankan dan Blbarang bukti dimaksud dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan proses lidik dan sidik lebih lanjut, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022