Unsur Forkopimca Batang Toru mulai dari Camat, Kapolsek, dan Danramil setempat melakukan operasi yustisi khususnya di Pusat Pasar wilayah itu, Selasa (8/2).

"Operasi protokol kesehatan ini upaya agar masyarakat terlindung dari COVID-19 yang belum berakhir," kata Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak.

Dikatakan, sasaran operasi sengaja pada pusat pasar mengingat kerumunan massa dan potensi penularan penyebaran COVID-19. 

"Karenanya kita himbau pedagang dan pengunjung menggunakan masker. Apalagi akhir ini dinilai banyak abai," kata Kapolsek yang dalam operasi yustisi bergabung dengan Satgas COVID-19.

Selain masker juga disarankan sering cuci tangan pakau sabun/hand sanitizer dan menjaga jarak, tambah Camat Batang Toru Mara Tinggi Siregar yang didampingi Danramil 01/BT Kapten Inf Zamriel.

Satuan tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 yang terlibat melaksanakan operasi yustisi selian mengimbau juga membagikan masker le masyarakat upaya terhindar penularan COVID-19.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022