Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi menangkap dan menahan  Septian alias Tole, (34) warga jalan. dr.Hamka, Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, tersangka mencuri mesin molen alat pengaduk semen cor. 

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan Kamis (20/1)
korban pelapor Wahyuli lubis kehilangan mesin molen dari gudang. 

Baca juga: Harga minyak goreng di Tebing Tinggi masih tinggi

Hasil penyelidikan diketahui pelakunya 
A LBS alias Tole yang masuk dengan membongkar dinding gudang yang terbuat dari seng dan mengangkut mesin molen. 
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022