Dalam upaya menekan pelanggaran personel, Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/TS melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas, melalui Subdenpom 1/2-3 Padangsidimpuan dan Subdenpom 1/2-7 Madina yang di pusatkan di Makodim 0212/TS Padangsidimpuan.
Dandim 0212/TS Letkol Inf RC Sihombing, Rabu (19/1), mengatakan, sosialisasi tertib lalu lintas ini merupakan upaya untuk menekan tingkat pelanggaran prajurit pada saat berlalulintas.
"Sehingga prajurit dan PNS beserta Keluarganya dapat terhindar dari hal-hal dapat merugikan diri sendiri dan satuan," katanya.
Ia mengatakan, prajurit perlu untuk mengikuti kegiatan sosialisasi itu, agar tidak berbuat pelanggaran serta mematuhi aturan-aturan berlalulintas yang berlaku berdasarkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan siap suskeskan event ISSI tingkat nasional
"Selain mewujudkan kehidupan prajurit TNI AD yang taat dan tertib hukum, hal ini juga mencegah terjadinya kesalah pahaman antara sesama prajurit TNI, Polri dan masyarakat, selama beraktivitas di jalan raya," katanya.
Sementara itu Dansubdenpom 1/2-3 Padangsidimpuan Kapten CPM Ongku Siregar, dan Dansubdenpom 1/2-7 Kapten CPM Arlianto Harahap selaku pemberi materi menyampaikan bahwa, penyebab laka lalin ada 3 hal yaitu akibat ulah manusia itu sendiri, kondisi kenderaan dan faktor lingkungan.
Kedepan penekanan pelanggaran dan angka pelanggaran dari setiap anggota semakin tidak terjadi, dan prajurit TNI khusus Kodim 0212/TS tetap melakukan peningkatan disiplin dan memberikan contoh kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Dandim 0212/TS Letkol Inf RC Sihombing, Rabu (19/1), mengatakan, sosialisasi tertib lalu lintas ini merupakan upaya untuk menekan tingkat pelanggaran prajurit pada saat berlalulintas.
"Sehingga prajurit dan PNS beserta Keluarganya dapat terhindar dari hal-hal dapat merugikan diri sendiri dan satuan," katanya.
Ia mengatakan, prajurit perlu untuk mengikuti kegiatan sosialisasi itu, agar tidak berbuat pelanggaran serta mematuhi aturan-aturan berlalulintas yang berlaku berdasarkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan siap suskeskan event ISSI tingkat nasional
"Selain mewujudkan kehidupan prajurit TNI AD yang taat dan tertib hukum, hal ini juga mencegah terjadinya kesalah pahaman antara sesama prajurit TNI, Polri dan masyarakat, selama beraktivitas di jalan raya," katanya.
Sementara itu Dansubdenpom 1/2-3 Padangsidimpuan Kapten CPM Ongku Siregar, dan Dansubdenpom 1/2-7 Kapten CPM Arlianto Harahap selaku pemberi materi menyampaikan bahwa, penyebab laka lalin ada 3 hal yaitu akibat ulah manusia itu sendiri, kondisi kenderaan dan faktor lingkungan.
Kedepan penekanan pelanggaran dan angka pelanggaran dari setiap anggota semakin tidak terjadi, dan prajurit TNI khusus Kodim 0212/TS tetap melakukan peningkatan disiplin dan memberikan contoh kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022