Pengprov Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Provinsi Sumatera Utara menggagas tentang tata cara atau prosedur keselamatan wisata tirta untuk menjaga para pengunjung.
Wisata tirta merupakan jenis pariwisata yang berkaitan dengan kegiatan olahraga air seperti di pantai, danau, sungai, teluk maupun kegiatan lain yang dapat dilakukan di laut lepas seperti berlayar maupun menyelam, dengan segala potensinya sebagai daya tarik wisata.
Terhadap gagasan tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan menerbitkan surat edaran.
Baca juga: FAJI Sumut usung misi prestasi dan penyelamatan lingkungan
Ketua Umum Pengprov FAJI Sumut, Soekirman mengatakan pentingnya soal kehadiran balawista (pemandu keselamatan pariwisata di setiap destinasi wisata tirta di Sumut.
Balawista memiliki tugas dan fungsi membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembangunan kepariwisataan melalui sektor keselamatan.
"Kita diberi mandat oleh Balawista Nasional, maka kita datang ke Disbudpar untuk menyampaikan keberadaan kita dan membangun kerjasama,” ujarnya, Rabu (19/1).
FAJI Sumut dengan kekuatan empat pilar seperti keolahragaan, kepariwisataan, kebencanaan, dan kelestarian alam akan menggagas penerapan standar keselamatan wisatawan khususnya di wisata tirta.
Hal ini kata Soekirman, sebagai hal yang tidak bisa ditawar, sesuai UU dan harus punya standar kompetensi keselamatan nasional dalam memberikan pelayanan wisata yang prima bagi wisatawan.
"Keselamatan wisatawan adalah yang utama. Untuk itu perlu kiranya Disbudpar Sumut untuk menerbitkan surat edaran tentang jaminan keselamatan wisatawan pada objek wisata, khususnya wisata tirta," tukasnya.
"Kami berharap Disbudpar Sumut akan menjadi mitra yang utama dalam membangun wisata tirta dan keselamatannya," katanya didampingi Sekretaris Umum FAJI Sumut, Elwin Reza Pahlevi, dan pengurus lainnya seperti Samsudin Tarigan dan Adi Pandawa.
Soekirman yang juga mantan Bupati Serdang Bedagai, menambahkan saat ini masih banyak destinasi wisata alam di Sumatera Utara belum menjamin keselamatan bagi wisatawan.
"Kami mengajak kepada pemerintah, para pelaku pariwisata yang mengelola wisata tirta untuk memiki legalitas kelompok keselamatan di sektor wisata tirta," tambahnya.
Kepala Disbudpar Sumut, Zumri Sulthony, mengatakan pihaknya siap mendukung penuh program keselamatan wisata tirta yang digagas FAJI pada destinasi pariwisata khususnya di wisatawan alam untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan keamanan wisatawan melalui upaya pencegahan kecelakaan.
Ia berharap kepada asosiasi usaha dan profesi terkait wisata arung jeram juga mengikuti panduan Pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) dan memiliki legalitas kelompok keselamatan untuk wisata arung jeram demi meningkatkan keyakinan para pihak, reputasi usaha dan destinasi pariwisata. "Saya mengajak FAJI Sumut untuk ikut berkolaborasi," katanya.
Disbudpar Sumut, kata Zumri, segera menyiapkan surat edaran untuk semua penyedia jasa wisata tirta. Kata dia, fasilitas keselamatan merupakan hal yang tak bisa ditawar.
"Surat edaran segera dibuat untuk pemberitahuan agar di seluruh area yang menyediakan olahraga maupun fasilitas yang terkait dengan wisata Tirta harus ada (balawista)," tuturnya.
"Itu wajib dan tanpa ditawar. Jadi seluruhnya nanti harus punya, harus melengkapi untuk kesehatan dan keselamatannya. Kalau belum paham juga bagaimana dia harus punya tempat latihannya itu. Nanti kita buatkan surat edaran kepada seluruh usaha wisata tirta," sambungnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Wisata tirta merupakan jenis pariwisata yang berkaitan dengan kegiatan olahraga air seperti di pantai, danau, sungai, teluk maupun kegiatan lain yang dapat dilakukan di laut lepas seperti berlayar maupun menyelam, dengan segala potensinya sebagai daya tarik wisata.
Terhadap gagasan tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan menerbitkan surat edaran.
Baca juga: FAJI Sumut usung misi prestasi dan penyelamatan lingkungan
Ketua Umum Pengprov FAJI Sumut, Soekirman mengatakan pentingnya soal kehadiran balawista (pemandu keselamatan pariwisata di setiap destinasi wisata tirta di Sumut.
Balawista memiliki tugas dan fungsi membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembangunan kepariwisataan melalui sektor keselamatan.
"Kita diberi mandat oleh Balawista Nasional, maka kita datang ke Disbudpar untuk menyampaikan keberadaan kita dan membangun kerjasama,” ujarnya, Rabu (19/1).
FAJI Sumut dengan kekuatan empat pilar seperti keolahragaan, kepariwisataan, kebencanaan, dan kelestarian alam akan menggagas penerapan standar keselamatan wisatawan khususnya di wisata tirta.
Hal ini kata Soekirman, sebagai hal yang tidak bisa ditawar, sesuai UU dan harus punya standar kompetensi keselamatan nasional dalam memberikan pelayanan wisata yang prima bagi wisatawan.
"Keselamatan wisatawan adalah yang utama. Untuk itu perlu kiranya Disbudpar Sumut untuk menerbitkan surat edaran tentang jaminan keselamatan wisatawan pada objek wisata, khususnya wisata tirta," tukasnya.
"Kami berharap Disbudpar Sumut akan menjadi mitra yang utama dalam membangun wisata tirta dan keselamatannya," katanya didampingi Sekretaris Umum FAJI Sumut, Elwin Reza Pahlevi, dan pengurus lainnya seperti Samsudin Tarigan dan Adi Pandawa.
Soekirman yang juga mantan Bupati Serdang Bedagai, menambahkan saat ini masih banyak destinasi wisata alam di Sumatera Utara belum menjamin keselamatan bagi wisatawan.
"Kami mengajak kepada pemerintah, para pelaku pariwisata yang mengelola wisata tirta untuk memiki legalitas kelompok keselamatan di sektor wisata tirta," tambahnya.
Kepala Disbudpar Sumut, Zumri Sulthony, mengatakan pihaknya siap mendukung penuh program keselamatan wisata tirta yang digagas FAJI pada destinasi pariwisata khususnya di wisatawan alam untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan keamanan wisatawan melalui upaya pencegahan kecelakaan.
Ia berharap kepada asosiasi usaha dan profesi terkait wisata arung jeram juga mengikuti panduan Pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) dan memiliki legalitas kelompok keselamatan untuk wisata arung jeram demi meningkatkan keyakinan para pihak, reputasi usaha dan destinasi pariwisata. "Saya mengajak FAJI Sumut untuk ikut berkolaborasi," katanya.
Disbudpar Sumut, kata Zumri, segera menyiapkan surat edaran untuk semua penyedia jasa wisata tirta. Kata dia, fasilitas keselamatan merupakan hal yang tak bisa ditawar.
"Surat edaran segera dibuat untuk pemberitahuan agar di seluruh area yang menyediakan olahraga maupun fasilitas yang terkait dengan wisata Tirta harus ada (balawista)," tuturnya.
"Itu wajib dan tanpa ditawar. Jadi seluruhnya nanti harus punya, harus melengkapi untuk kesehatan dan keselamatannya. Kalau belum paham juga bagaimana dia harus punya tempat latihannya itu. Nanti kita buatkan surat edaran kepada seluruh usaha wisata tirta," sambungnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022