Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara akan memberikan penghargaan kepada tujuh kepala daerah atas kepatuhan tinggi dalam menerapkan standar pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar di Medan (17/1) Senin mengatakan penghargaan yang diberikan tersebut atas kepatuhan tinggi dalam menerapkan standar pelayanan publik sepanjang 2021.
"Sedangkan tujuh pemda lainnya di Sumut yang meraih predikat kepatuhan tinggi ketika itu tidak diundang karena pembatasan peserta dalam rangka menjaga protokol kesehatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar di Medan (17/1) Senin mengatakan penghargaan yang diberikan tersebut atas kepatuhan tinggi dalam menerapkan standar pelayanan publik sepanjang 2021.
"Penganugerahan penghargaan secara simbolis akan dilakukan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan pada Selasa, 18 Januari 2022," katanya.
Baca juga: Dairi raih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik dari Ombudsman dan MCP Korsupgah dari KPK
Baca juga: Dairi raih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik dari Ombudsman dan MCP Korsupgah dari KPK
Ia menyebutkan, tujuh kepala daerah yang meraih penghargaan tersebut yakni Wali Kota Medan Bobby Nasution, Bupati Batu Bara Zahir MAP, Bupati Dairi Eddy Kelleng AT Berutu, Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu.
Kemudian Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Wali Kota Siantar Togar Sitorus dan Sekda Humbang Hasundutan Tonny Sihombing.
Abyadi mengatakan penganugerahan penghargaan ini merupakan lanjutan penganugerahan yang dilakukan Ombudsman RI secara nasional di Jakarta pada 29 Desember 2021.
Dalam penganugerahan yang dilakukan di Jakarta, perwakilan Sumut hanya diikuti Pemkab Deli Serdang.
"Sedangkan tujuh pemda lainnya di Sumut yang meraih predikat kepatuhan tinggi ketika itu tidak diundang karena pembatasan peserta dalam rangka menjaga protokol kesehatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022