Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH memutasikan anggotanya karena melontarkan makian terhadap salah seorang awak media televisi.

Tindakan tegas yang diberikan mantan Kapolres Belawan terhadap personel RBS berpangkat Ipda merupakan respon cepat dalam menyikapi persoalan tersebut.

"Saya tindak oknum itu dengan memindahkan ke Polsek Medang Deras," ujar Ikhwan didampingi Wakapolres Kompol Rudi Chandra SH MH saat menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan, Sabtu (15/1).

Ikhwan menegaskan, mutasi ini sebagai   pembelajaran bagi oknum bersangkutan agar saat menjalankan tugas bersikap mengayomi kepada para awak media yang bertugas di wilayah hukum Polres Batubara.

"Atas nama pribadi dan Polres, saya meminta maaf atas dialami rekan kita Mohammad Fadli dari MNC Media, mendapatkan perkataan tidak senonoh dilakukan anggota. Diharapkan para wartawan dapat memaklumi dan tetap bersinergitas yang sebelumnya sudah terjalin dengan baik," tegasnya.

Sementara salah seorang perwakilan wartawan yang hadir dalam mediasi Solong mengapresiasi Kapolres Batubara dalam menyikapi persoalan antara personel dengan pewarta MNC group.

"Awalnya, kami sangat tersinggung dengan sikap tak baik ditujukan Ipda RBS. Namun, telah disikapi cepat bapak Ikhwan. Ini bukti sosok pimpinan guyub para wartawan. Pada intinya, teman-teman media tetap menjalin silaturahmi serta mendukung Polres Batubara dalam mewujudkan situasi kondusif," pungkasnya.

Seorang wartawan MNC group Mohammad Fadli mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari oknum Polisi yang bertugas di Polres Batubara, Sumatra Utara, berinisial Ipda RBS.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022