Daerah yang masuk kategori zona hijau COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara bertambah menjadi 14 dari total 33 kabupaten/kota, berdasarkan data yang tertuang dalam laman resmi covid19.go.id hingga 14 Januari 2022 yang dikutip di Medan, Jumat.
 
Adapun ke-14 kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam kategori zona hijau COVID-19 yakni Pakpak Bharat, Nias Barat, Tebing Tinggi, Mandailing Natal, Sibolga, Toba Samosir, Gunung Sitoli, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Nias Utara, Labuhan Batu Utara, Humbang Hasundutan, Karo dan Nias Selatan.

Baca juga: Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Sumut capai 28 persen
 
Sementara itu 19 kabupaten/kota lainnya di Sumut masuk kategori zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.
 
Disebutkan bahwa ke-21 kabupaten/kota tersebut adalah Samosir, Tanjung Balai, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, Simalungun, Medan, Binjai, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Langkat, Asahan, Labuhanbatu, Batu Bara dan Pematangsiantar.

Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
 
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
 
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022