Sedikitnya 14 dari 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara hingga 15 Januari 2022, masuk kategori zona hijau COVID-19, berdasarkan data laman resmi covid19.go.id yang dikutip di Medan, Sabtu.
 
Ke-14 kabupaten/kota di Sumut yang masuk zona hijau COVID-19, yakni Pakpak Bharat, Nias Barat, Tebing Tinggi, Mandailing Natal, Sibolga, Toba Samosir, Gunung Sitoli, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Nias Utara, Labuhan Batu Utara, Humbang Hasundutan, Karo, dan Nias Selatan.
 
Baca juga: Zona hijau COVID-19 di Sumut bertambah jadi 12 daerah

 
Sementara itu, 19 kabupaten/kota lainnya di Sumut masuk kategori zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19, yakni Samosir, Tanjung Balai, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan.
 
Selain itu, Tapanuli Selatan, Simalungun, Medan, Binjai, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Langkat, Asahan, Labuhanbatu, Batu Bara, dan Pematangsiantar.
 
Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
 
 
Indikator-indikator yang digunakan, seperti indikator epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya. Selanjutnya, indikator surveilans kesehatan masyarakat, seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan, yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022