Daerah yang masuk kategori zona hijau COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara bertambah menjadi 12 dari total 33 kabupaten/kota, berdasarkan data yang tertuang dalam laman resmi covid19.go.id hingga 3 Januari 2022 yang dikutip di Medan, Senin.(3/1)
 
Adapun ke-12 kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam kategori zona hijau COVID-19 yakni Pakpak Bharat, Nias Barat, Tebing Tinggi, Sibolga, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, Padangsidempuan, Labuhanbatu, Batu Bara, Gunung Sitoli dan Nias Selatan.
 
Sementara itu 21 kabupaten/kota lainnya di Sumut masuk kategori zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.
 
Baca juga: Vaksinasi lansia 11 daerah di Sumut masih di bawah 60 persen
 
Disebutkan bahwa ke-21 kabupaten/kota tersebut adalah Samosir, Tanjung Balai, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan.
 
Kemudian, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, Medan, Binjai, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Tapanuli Utara, Langkat, Asahan dan Pematangsiantar.
 
Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
 
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
 
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022