Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaporkan hanya 11 kabupaten dan kota di wilayah tersebut yang sudah memenuhi kriteria untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 penguat.

"Ke-11 kabupaten dan kota itu di antaranya adalah Kota Medan, Kabupaten Toba, Samosir, Pakpak Barat dan Dairi. Saya lupa data daerah lengkapnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis di Medan, Selasa malam.

Sesuai keterangan dari Kementerian Kesehatan, vaksinasi penguat diberikan terhadap kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria vaksinasi 70 persen suntikan pertama dan 60 persen suntikan kedua.

Baca juga: Psikolog ungkap penyebab anak frustasi usai gagal ujian

Namun, untuk pelaksanaan vaksinasi penguat pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai teknik pelaksanaan.

"Jadi tadi kita baru dapat informasi dari Kemenkes dan ini baru ikut rapat Zoom direncanakan kita untuk 'kick off'. Jadi untuk pelaksanaan, besok kita umumkan karena mau dirapatkan dengan gubernur terlebih dahulu," ujarnya.

Begitu juga untuk jumlah vaksin penguat, katanya, Kementerian Kesehatan hingga saat ini belum mengirimkan vaksin ke Sumut.

"Jumlah dosis vaksinasi ini baru mau dirapatkan. Untuk vaksinnya juga belum kita terima, sebab untuk vaksin anak juga masih ada beberapa kabupaten dan kota di Sumut yang belum bisa dilaksanakan," ujarnya.

Ismail menyebutkan bagi 11 kabupaten dan kota yang sudah melaksanakan vaksinasi penguat, untuk sementara ini bisa menggunakan stok vaksin yang tersedia.
 
"Sembari menunggu vaksin dari Kemenkes, kita akan gunakan vaksin yang ada dulu. Jadi tidak ada yang menyetok vaksin dan vaksin pun tidak ada terbuang atau melewati kedaluwarsanya," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022