Ketidakhadiran pihak eksekutif pada sidang paripurna istimewa dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) menjadi pertanyaan sejumlah anggota dewan, Selasa. 

Karena hingga sidang dibuka sekira pukul 10.50 WIB, tak satupun pihak eksekutif yang hadir pada sidang tersebut. Dua anggota DPRD yang mempertanyakan masalah itu adalah politisi Partai Demokrat H Lumba Munthe SE dan politisi PDI Perjuangan Augustinus Simamora SH MSi.

Karena pertanyaan kedua wakil rakyat tersebut, Ketua DPRD H Indra SB Simatupang SH MKn meminta Kabag Persidangan Silaban untuk mempertanyakan masalah itu. Sementara undangan untuk pihak eksekutif sudah disampaikan. 

Baca juga: Bupati Labura beri penghargaan kepada penemu patung kuno

Augustinus dengan nada keras mempertanyakan, mengapa tak seorang pun eksekutif yang hadir. Paling tidak seorang asisten atau siapapun hadir mewakili sidang resmi tersebut.

Politisi PKS H Zaharuddin Tambunan Lc pada kesempatan itu malah meminta agar rapat ditunda hingga ada perwakilan eksekutif yang datang. 

Ketiganya memang mengakui ketidakhadiran para eksekutif bukan berarti sidang paripurna PAW anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Boyke Simorangkir SPd MPd kepada Sandra Naibaho tidak sah.

Apalagi dalam tertib acara ada disebutkan pidato Bupati Labura. Karena itulah Zaharuddin dan Lumba mempertanyakan siapa yang akan melakukannya.

Sidang dipimpin Ketua DPRD H Indra SB Simatupang SH MKn didampingi wakilnya H Amran Pasaribu dan H Yusrial Suprianto Pasaribu ST. Hadir dalam acara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Sunaryo dan sejumlah fungsionaris, mewakili Ketua DPD Partai Golkar Sugito.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021