Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik tiga direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kepada tiga direksi yang dilantik Edy berpesan agar mampu bekerja dengan baik, sehingga BUMD tersebut mendapat keuntungan.

"BUMD adalah bisnis, hitungannya adalah untung, tidak untung saja anda salah, karena ini bisnis. Anda harus untung dalam arti sebenarnya," kata Edy saat memberikan pengarahan usai melantik tiga direksi BUMD di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Senin (27/12).

Baca juga: Pemprov Sumut kucurkan Rp11,5 miliar bonus atlet PON Papua

Dalam mencari keuntungan perusahaan, dia meminta agar direksi BUMD tidak sampai merugikan orang lain.

Selama tiga tahun menjabat gubernur, Edy mengaku belum terlalu sering melihat BUMD milik Pemprov Sumut meraih untung. 

Selain mencari keuntungan, dia juga meminta agar direksi yang baru dilantik untuk mampu loyal dalam bekerja. 

"Di dalam satu organisasi tidak lepas dari loyalitas, itu segala-galanya, tidak ada bicara loyalitas kepada si A, si B, si C. Loyalitas kepada organisasi, bukan kepada person to person," tegasnya.


Direksi PDAM Tirtanadi Sumut, menurut  mantan Ketua Umum PSSI itu punya pekerjaan untuk bisa memenuhi kebutuhan air bersih warga Kota Medan khususnya di bagian utara.

"PDAM di 2018, kita kekurangan 4.000 perdetik. Saat ini sudah teratasi 2.800 per detik, masih kurang 1.200 per detik. Cita-cita kita sebelum 2023, sebelum masa jabatan saya berakhir, sudah terpenuhi untuk rakyat kita Sumut, khusus Medan bagian utara yang minim air bersih. Kita 76 tahun merdeka, tapi masalah air bersih tidak bisa teratasi," urainya.

"Air bersih kepentingan utama, pasti bisa. Ada lima sungai besar melintas di Medan. Dengan bertakwa kepada Allah, kemudahan diberikan kepada kita," tuturnya.


Adapun tiga direksi yang dilantik yakni : 

1. Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, Humarkar Ritonga

2. Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi Sumut, Harun Al Rasyid

3. Dirut PT Pembangunan Prasarana Sumut, Refli Yunir

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021