Plt Bupati Padang Lawas ( Palas) drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu memimpin apel gelar pasukan operasi "Lilin Toba", tahun 2021, di Plataran Kantor Mapolres Palas, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kamis ( 23/12) pagi.
Dikesempatan ini Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi menyampaikan 7 poin pesan pedoman pelaksaan tugas, dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kepada para petugas gabungan dikegiatan apel ini.
Ketujuh poin pedoman tersebut, pertama, seluruh personel petugas gabungan harus menyiapkan mental dan fisik, serta menjaga kesehatan, juga meniatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah.
Kedua, melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Anggota Pramuka ikuti latihan bela negara di Palas
Ketiga, meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022.
Keempat, melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpars dan perlengkapan perorangan yang memadai.
Serta melakukan penugasan anggota dengan buddy system. Kelima, melaksankan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, serta bertindak secara tegas namun tetap humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Keenam, memantapkan kerjasama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi. Ketujuh, tetap menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Serta menerapkam pola hidup segat dan bersih.
"Sekecil apapun peran yang diberikan kepadamu, itu akan memberi catatan sejarah bagi perjalanan hidupmu, yang suatu saat bisa kamu torehkan dan ceritakan kepada anak cucumu kedepan".sambung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam kutipan amantanya yang dibacakan Plt Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu diacara ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Dikesempatan ini Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi menyampaikan 7 poin pesan pedoman pelaksaan tugas, dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kepada para petugas gabungan dikegiatan apel ini.
Ketujuh poin pedoman tersebut, pertama, seluruh personel petugas gabungan harus menyiapkan mental dan fisik, serta menjaga kesehatan, juga meniatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah.
Kedua, melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Anggota Pramuka ikuti latihan bela negara di Palas
Ketiga, meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022.
Keempat, melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpars dan perlengkapan perorangan yang memadai.
Serta melakukan penugasan anggota dengan buddy system. Kelima, melaksankan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, serta bertindak secara tegas namun tetap humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Keenam, memantapkan kerjasama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi. Ketujuh, tetap menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Serta menerapkam pola hidup segat dan bersih.
"Sekecil apapun peran yang diberikan kepadamu, itu akan memberi catatan sejarah bagi perjalanan hidupmu, yang suatu saat bisa kamu torehkan dan ceritakan kepada anak cucumu kedepan".sambung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam kutipan amantanya yang dibacakan Plt Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu diacara ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021