Kapolres Tebing Tinggi AKBP M.Kunto Wibisono bersama Wali Kota H.Umar Zunaidi Hasibuan pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral Operasi Lilin Toba 2021, Jumat (10/12) di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi dalam sambutannya mengatakan menyikapi adanya perubahan terkait pemberlakukan PPKM maka harus dapat dicermati.
Mulai tanggal 17 sesuai arahan dari Wali Kota Tebing Tinggi kita akan melakukan check point dan hal tersebut juga harus dikoordinasikan dengan Pemkab Sergai. Untuk kelancaran tugas dan operasi yang akan dilaksanakan adalah operasi terpusat selama 10 hati mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Dalam hal ini Polri akan melaksanakan operasi terpusat yang nantinya akan dilakukan pengawasan oleh Mabes Polri dan sinergi dengan TNI dan juga harus mengantisipasi angka kenaikan korban laka lantas.
Selanjutnya mekanisme terkait lonjakan arus mudik dan balik menjelang Natal dan Tahun Baru maka petugas nantinya akan menempelkan stiker pada mobil di Pos Polisi check point maupun pos pengamanan.
Baca juga: Sekda hadiri peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan di Tebing Tinggi
Tim yang bertugas akan dilengkapi dengan tim vaksinator yang selalu siap untuk melakukan penyuntikan bagi masyarakat yang belum di vaksin.
"Saya mohon bantuan dan dukungan dari semua steak holder yang ada untuk bekerja sama dalam menyukseskan Operasi Lilin Toba 2021 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," katanya.
Sementara itu Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan memang terjadi perubahan dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan setelah mendapat penjelasan dari Mendagri bahwa hanya namanya saja yang berubah.
Pada pelaksanaannya tidak boleh menghalangi orang untuk mudik namun yang akan dilakukan adalah apakah pemudik tersebut sudah divaksin atau belum.
Dinas Kominfo harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes Pemkot Tebing Tinggi melarang perayaan malam tahun baru dan hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 .
Wali Kota mengaharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemkab Sergai dalam hal arus lalu lintas yang melintas di kedua daerah tersebut.
Sebagian daerah yang masih tetap memberlakukan PPKM untuk mewanti - wanti dan Pemkot Tebing Tinggi juga akan memaksimalkan tenaga kesehatan untuk melayani masyarakat.
"Dan saya perintahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengatasi arus lalu lintas," katanya.
.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Kapolres Tebing Tinggi dalam sambutannya mengatakan menyikapi adanya perubahan terkait pemberlakukan PPKM maka harus dapat dicermati.
Mulai tanggal 17 sesuai arahan dari Wali Kota Tebing Tinggi kita akan melakukan check point dan hal tersebut juga harus dikoordinasikan dengan Pemkab Sergai. Untuk kelancaran tugas dan operasi yang akan dilaksanakan adalah operasi terpusat selama 10 hati mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Dalam hal ini Polri akan melaksanakan operasi terpusat yang nantinya akan dilakukan pengawasan oleh Mabes Polri dan sinergi dengan TNI dan juga harus mengantisipasi angka kenaikan korban laka lantas.
Selanjutnya mekanisme terkait lonjakan arus mudik dan balik menjelang Natal dan Tahun Baru maka petugas nantinya akan menempelkan stiker pada mobil di Pos Polisi check point maupun pos pengamanan.
Baca juga: Sekda hadiri peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan di Tebing Tinggi
Tim yang bertugas akan dilengkapi dengan tim vaksinator yang selalu siap untuk melakukan penyuntikan bagi masyarakat yang belum di vaksin.
"Saya mohon bantuan dan dukungan dari semua steak holder yang ada untuk bekerja sama dalam menyukseskan Operasi Lilin Toba 2021 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," katanya.
Sementara itu Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan memang terjadi perubahan dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan setelah mendapat penjelasan dari Mendagri bahwa hanya namanya saja yang berubah.
Pada pelaksanaannya tidak boleh menghalangi orang untuk mudik namun yang akan dilakukan adalah apakah pemudik tersebut sudah divaksin atau belum.
Dinas Kominfo harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes Pemkot Tebing Tinggi melarang perayaan malam tahun baru dan hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 .
Wali Kota mengaharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemkab Sergai dalam hal arus lalu lintas yang melintas di kedua daerah tersebut.
Sebagian daerah yang masih tetap memberlakukan PPKM untuk mewanti - wanti dan Pemkot Tebing Tinggi juga akan memaksimalkan tenaga kesehatan untuk melayani masyarakat.
"Dan saya perintahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengatasi arus lalu lintas," katanya.
.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021