Sekda  Kota Tebing Tinggi Muhamad Dimiyathi menghadiri Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Ruang Diteil Tata Ruang (RDTR) Kota Tebing Tinggi tahun 2021 Kamis (9/12) di Hotel Amanda Tebing Tinggi. 

Dalam sambutanya Sekda Muhammad Dimiyathi menyampaikan kegiatan ini penting sebagai acuan pemberian ijin pemanfaatan ruang,dalam skala yang jelas. 

Dengan KLHS ini kedepanya bagaimana Kota Tebing Tinggi akan dijadikan sebagai Kota layak huni, karena letaknya yang strategis. 

Ada dua permasalahan yang dihadapi Tebing Tinggi dalam KLHS ini, yakni berkaitan dengan Ruang Terbuka Hijau dan Pengelolaan sampah. 

Baca juga: Sekda Tebing Tinggi ingatkan OPD harus "tancap gas" jalankan program

Masalah pengelolaan persampahan terutam sampah dari rumah tangga sudah berulang kali dibahas oleh Dinas Lingkungan hidup. 

Sebaik apapun Pemeintah dalam pengelolaan sampah jika masyarakatnya tidak mau peduli hal itu akan menjadi pekerjaan sia-sia, 

Saya berharap dengan KLHS ini Kota Tebing Tinggi kedepanya akan semakin nyaman dan asri layak menjadi sebuah Kota tempat bermukim, ujar Sekdako. 

Hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan OPD dan Asisten II Gul Bakhri Siregar, dan sebagai nara sumber dari PUPR Provinsi Sumut. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021