Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, Baharuddin Siagian dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Alwi Mujahit dinyatakan gugur dari proses seleksi jabatan tinggi madya untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara. 

Sebab, kedua aparatur sipil negara (ASN) tersebut tidak hadir saat agenda tahapan ujian penulisan makalah yang berlangsung di Kantor BPSDM Sumut, Rabu 8 Desember 2021 kemarin.

Baca juga: Pemprov Sumut teruskan usul buruh revisi UMP 2022 ke Kemenaker

"Peserta harus mengikuti setiap tahapan seleksi pada tempat dan waktu yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi. Peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi, dianggap gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Utara Faisal Nasution, Kamis (9/12).

Kata dia, kedua koleganya itu tidak bisa menghadiri ujian karena ada urusan penting yang waktunya bersamaan dengan ujian penulisan makalah.

"Pak Bahar ijin telat karena ada urusan mendadak, sedangkan Pak Alwi karena mengikuti seleksi di Kementerian Kesehatan," jelas Faisal.

Lebih lanjut Faisal Arif mengatakan, secara umum proses ujian penulisan makalah Rabu kemarin, berlangsung lancar. Sesuai jadwal, hasil ujian akan diumumkan pada 13 Desember 2021. Peserta yang nantinya lulus penulisan makalah, akan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Dengan begitu saat ini tersisa enam orang yang masih mengikuti seleksi jabatan Sekda Sumut.
 

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021