Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diminta untuk merevisi jumlah upah minimum provinsi (UMP) 2022. Buruh meminta mantan Pangkostrad itu menaikkan UMP sampai tujuh persen.
"Revisi UMP dan UMK tahun 2022 sebesar tujuh persen," kata perwakilan buruh, Anggiat Pasaribu saat berorasi di depan kantor Gubernur Sumut Jalan P Diponegoro Medan, Senin (6/12).
Sebelumnya Edy Rahmayadi telah menetapkan jumlah UMP 2022 sebesar Rp2.552.609. UMP 2022 naik 0,93 persen dari UMP 2021.
Saat berorasi buruh juga membawa spanduk tentang tuntutan mereka yang ingin UMP 2022 naik tujuh persen.
Massa buruh ini datang membawa sejumlah bendera organisasi buruh. Ada juga yang membawa spanduk berisi tuntutan meminta UMP naik tujuh persen.
Baca juga: UMP Sumut 2022 ditetapkan Rp2.522.609
"Kalau upah dinaikkan pertumbuhan ekonomi semakin naik, karena yang paling banyak belanja itu buruh," kata buruh.
Buruh menilai harusnya di tahun 2022 kenaikan UMP dapat lebih tinggi. Mereka menilai saat ini kenaikan upah buruh terhambat aturan yang dibuat pemerintah.
"Bahkan sekarang kenaikan upah itu bukan karena COVID-19, tapi karena aturan," ucapnya
Aksi buruh ini dijaga oleh petugas dari kepolisian dan Satpol PP. Buruh maupun petugas yang berjaga terlihat menggunakan masker.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Revisi UMP dan UMK tahun 2022 sebesar tujuh persen," kata perwakilan buruh, Anggiat Pasaribu saat berorasi di depan kantor Gubernur Sumut Jalan P Diponegoro Medan, Senin (6/12).
Sebelumnya Edy Rahmayadi telah menetapkan jumlah UMP 2022 sebesar Rp2.552.609. UMP 2022 naik 0,93 persen dari UMP 2021.
Saat berorasi buruh juga membawa spanduk tentang tuntutan mereka yang ingin UMP 2022 naik tujuh persen.
Massa buruh ini datang membawa sejumlah bendera organisasi buruh. Ada juga yang membawa spanduk berisi tuntutan meminta UMP naik tujuh persen.
Baca juga: UMP Sumut 2022 ditetapkan Rp2.522.609
"Kalau upah dinaikkan pertumbuhan ekonomi semakin naik, karena yang paling banyak belanja itu buruh," kata buruh.
Buruh menilai harusnya di tahun 2022 kenaikan UMP dapat lebih tinggi. Mereka menilai saat ini kenaikan upah buruh terhambat aturan yang dibuat pemerintah.
"Bahkan sekarang kenaikan upah itu bukan karena COVID-19, tapi karena aturan," ucapnya
Aksi buruh ini dijaga oleh petugas dari kepolisian dan Satpol PP. Buruh maupun petugas yang berjaga terlihat menggunakan masker.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021