Puluhan warga menggelar aksi demo di kantor Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Rabu (1/12).

Kedatangan warga mengatasnamakan Aliansi Pemuda Desa Buntu Bedimbar meminta kepala dusun V,  Dedi Syahputra dicopot dari jabatannya karena terjerat kasus narkotika jenis sabu-sabu yang 
diamankan Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang hari Kamis 19 November 2021.

"Kami minta kepala desa memberhentikan kadus yang tersangkut narkotika," ujar koordinator aksi Sugiarto. 

Menurutnya, permintaan pencopotan jabatan kadus dilontarkan warga karena mereka tidak mau lingkungan dikotori adanya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.

"Sebagai kadus seyogianya memberi contoh kepada warga untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan. Tapi, justru dia (Dedy Syahputra) mala terlibat dalam barang haram tersebut. Keterlibatannya tentu mencoreng nama baik perangkat Desa Buntu Bedimbar. Oleh karena itu, segera diberhentikan," teriak Sugiono.

Hal yang sama juga disampaikan kordinator aksi lainnya Agus Ariadi. Dalam aksinya, ia bukan hanya meminta kadus V Dedi Syahputra dicopot dari jabatannya, namun perangkat Desa Buntu Bedimbar harus di tes urine. 

"Kita mau Desa Buntu Bedimbar bersih dan bebas dari penyalagunaan narkoba. Tidak menutup kemungkinan ada 'pemain lama' mengkonsumsi sabu. Bahkan, diduga ada bandar ataupun pengedar. Dari itu, kami minta seluruh perangkat desa tes urine," tegas Agus Ariadi.

Kepala Desa Buntu Bedimbar Mus Mulyadi dikonfirmasi membenarkan bahwa Kadus VI Dedi Syahputra diamankan BNN Deliserdang terkait kasus narkoba.

"Benar. Saya tadi cek ke sana bersangkutan ada ditahan BNN Deliserdang. Mengenai jabatan kadus V sudah dinonaktifkan sementara. Untuk permudah masya mengurus admistrasi surat-menyurat digantikan oleh pelaksana tugas kaur pemerintahan desa," katanya. 

Terkait status kadus ditetapkan tersangka, masih menunggu hasil pemeriksaan dari BNN Deliserdang.

"Jika Dedi Syahputra sudah tersangka pasti dipecat. Kemudian pelaksana tugas kaur pemerintahan diangkat defenitif jadi kepala dusun," pungkasnya. 

 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021