Aparat Kepolisian dari Satres Narkoba Polres Padang ( Palas) berhasil menangkap dua orang pria tersangka pengedar narkotika diduga jenis sabu inisial ZDH (27) dan ZRH (26), di jalan lintas Sosa - Riau, tepatnya sekitar Desa Aer Bale, Kecamatan Sosa, Selasa (30/11) sore semalam.
Penangkapan kedua orang pengedar narkotika golongan satu warga Desa Janjilobi V, Kecamatan Lubuk Barumun, Palas ini, didasari informasi masyarakat.
Dalam kutipan informasi sekitar 20 menit sebelum peristiwa penangkapan itu berlangsung, menyampaikan kepada pihak Satres Narkoba Polres Palas, ada dua orang laki-laki yang dicurigai diduga membawa narkotika jenis sabu mengendarai sepeda motor merek Honda Genio warna hitam melintas di jalan lintas Provinsi Sumatera Utara ( Jalinsum), dari arah Kecamatan Sosa, menuju pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Baca juga: Sat Binmas Polres Palas dampingi tim Vaksinator Polda Sumut di Desa Harang Julu
"Begitu mendapat informasi itu, tim kami langsung bergerak seterusnya melakukan penangkapan. Saat penangkapan itu, kami berhasil mengamankan narkotika diduga jenis sabu sekitar berat 5,17 gram, dari kedua tersangka ( ZDH dan ZRH) ".terang Kasatres Narkoba Polres Palas AKP Agus Butar - butar, kepada wartawan melalui pesan Watsapp-nya, Rabu (1/12) siang.
Untuk menjalani proses hukum lanjutan, sambung Kasat, ZDH dan ZRH saat ini, diamankan di kantor Mapolres Palas, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun. Berserta sejumlah barang bukti kasus narkotika golongan satu jenis sabu tersebut.
Terkait penyampaikan informasi itu, sebelumnya Kasat mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang enggan disebutkan namanya tersebut. Untuk memberantas perederan gelap Narkoba di Palas kedepan, AKP Agus Butar - butar mengajak seluruh warga masyarakat Palas, supaya bersama - sama mendukung pihaknya. Dengan menyampaikan informasi, apabila ada melihat atau megetahui peredaran gelar narkoba ( Narkotika dan obat - otang terlang), di wilayah Palas terhadap pihaknya, untuk segera ditindak lanjuti.
"Mari kita bersihkan bersama Kabupaten Padang Lawas BERCAHAYA ini dari peredaran gelap Narkoba. Kepada masyarakat luas, sekali lagi jangan takut... narkoba musuh kita bersama, perusak generasi bangsa".tegas Agus.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Penangkapan kedua orang pengedar narkotika golongan satu warga Desa Janjilobi V, Kecamatan Lubuk Barumun, Palas ini, didasari informasi masyarakat.
Dalam kutipan informasi sekitar 20 menit sebelum peristiwa penangkapan itu berlangsung, menyampaikan kepada pihak Satres Narkoba Polres Palas, ada dua orang laki-laki yang dicurigai diduga membawa narkotika jenis sabu mengendarai sepeda motor merek Honda Genio warna hitam melintas di jalan lintas Provinsi Sumatera Utara ( Jalinsum), dari arah Kecamatan Sosa, menuju pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Baca juga: Sat Binmas Polres Palas dampingi tim Vaksinator Polda Sumut di Desa Harang Julu
"Begitu mendapat informasi itu, tim kami langsung bergerak seterusnya melakukan penangkapan. Saat penangkapan itu, kami berhasil mengamankan narkotika diduga jenis sabu sekitar berat 5,17 gram, dari kedua tersangka ( ZDH dan ZRH) ".terang Kasatres Narkoba Polres Palas AKP Agus Butar - butar, kepada wartawan melalui pesan Watsapp-nya, Rabu (1/12) siang.
Untuk menjalani proses hukum lanjutan, sambung Kasat, ZDH dan ZRH saat ini, diamankan di kantor Mapolres Palas, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun. Berserta sejumlah barang bukti kasus narkotika golongan satu jenis sabu tersebut.
Terkait penyampaikan informasi itu, sebelumnya Kasat mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang enggan disebutkan namanya tersebut. Untuk memberantas perederan gelap Narkoba di Palas kedepan, AKP Agus Butar - butar mengajak seluruh warga masyarakat Palas, supaya bersama - sama mendukung pihaknya. Dengan menyampaikan informasi, apabila ada melihat atau megetahui peredaran gelar narkoba ( Narkotika dan obat - otang terlang), di wilayah Palas terhadap pihaknya, untuk segera ditindak lanjuti.
"Mari kita bersihkan bersama Kabupaten Padang Lawas BERCAHAYA ini dari peredaran gelap Narkoba. Kepada masyarakat luas, sekali lagi jangan takut... narkoba musuh kita bersama, perusak generasi bangsa".tegas Agus.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021