Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumatera Utara Harianto Butar Butar mengapresiasi pelaksanaan program Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Pembahasan Data dan Informasi SIPKUMHAM bertempat di ruang Saharjo Kanwil Kemenkumham Sumut, di Medan, Jumat (26/11).

Harianto menyebutkan, Balitbang Provinsi Sumut merupakan perangkat daerah pembantu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut untuk menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan di Provinsi Sumatera Utara.

"Seperti menyusun kebijakan teknis, program dan anggaran penelitian dan pengembangan di pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten/kota di wilayahnya," kata Kepala Balitbang Provinsi Sumut.

Sementara, Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan menyampaikan SIPKUMHAM pada kali ini mengangkat tema terkait pelaksanaan BUMDes yang menjadi perhatian publik di Sumut.

BUMdes adalah suatu badan usaha yang seluruh atau sebahagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang asalnya dari kekayaan desa itu sendiri.

"Kekayaan tersebut kemudian sengaja dipisahkan untuk mengelola sejumlah aset, jasa pelayanan, dan jenis usaha lainnya demi masyarakat desa," ujarnya.

Flora mengatakan, peran BUMdes sebagai lembaga komersil yang membuka ruang lebih luas kepada masyarakat desa setempat untuk meningkatkan penghasilan."Badan Usaha khusus desanya ini membuka kesempatan dan juga lapangan pekerjaan sekaligus mengurangi angka pengangguran di desa yang bersangkutan," jelas Flora.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021