Satuan tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Medan menyatakan terus melakukan pencegahan COVID-19 menjelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di daerah ini.

"Kita terus melakukan kegiatan PPKM level 2 sampai sekarang. Jadi, sepertinya kita tidak perlu sampai begitu kali ya," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan, di Medan, Ahad (28/11).

Pemkot Medan, lanjut dia, melakukan pencegahan penyebaran COVID-19, di antaranya pelaksanaan 3T, yakni testing (pengetesan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) maupun akselersi vaksinasi di 50 rumah sakit dan 41 puskesmas.

Baca juga: Wali Kota Medan sosialisasikan Inmendagri Natal dan tahun baru

Ia mengatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat baik yang datang maupun berpergian sebelum PPKM level 3 di semua provinsi di Indonesia pada 24 Desember 2021.

Namun mengantisipasi lonjakan COVID-19 Pemkot Medan telah memiliki dua isolasi terpadu, yakni eks Hotel Soechi, serta Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang bisa difungsikan lokasi karantina.

"PPKM level 3 itu suatu strategi menghindari jangan digarisbawahi, jangan sampai terjadi ledakan. Kita tidak mau jatuh ke lobang yang sama, seperti dahulu lagi," terang dia.

Cara pihaknya menyikapinya menjelang PPKM level 3 di Indonesia, yakni dari sisi pencatatan kasus konfirmasi, pendataan, kesiapan satgas dan kesiapan teman-teman TNI/Polri. 

Laporan Satgas COVID-19 Kota Medan hingga Sabtu (27/11) menyebutkan, kasus konfirmasi COVID-19 total 48.078, di antaranya sembuh 47.119 kasus, dirawat 42 kasus, dan meninggal 917 kasus.

"Kalau itu berjalan dengan baik, tak sempurna. Tapi baik saja pun, kami rasa sudah cukup baik karena Kota Medan mau ke level 1," ungkapnya.

"Jadi level 3 ini cuma strategi paling baik yang dilakukan," tutur Mardohar yang juga Plt Kadis Kesehatan Kota Medan ini mengulangi lagi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menjelaskan pemerintah menerapkan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021