Simalungun (ANTARA) - Kabupaten Simalungun menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 sesuai assesment Pemerintah Pusat sampai 14 Februari 2022.
Pertimbangan penetapan tersebut berdasarkan rendahnya kasus konfirmasi COVID-19 sampai akhir Januari, dan pencapaian pelaksanaan vaksinasi 96,07 persen.
Begitu pun, Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun, Selasa (8/2), mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, khususnya saat melakukan kegiatan di luar rumah.
Apalagi temuan kasus konfirmasi pada pekan pertama bulan ini meningkat, mencapai 27 orang per tanggal 8 Februari, sehingga harus disikapi dengan penerapan prokes secara ketat.
Ditegaskan, 27 kasus tersebut COVID-19 bukan Omnicorn, empat orang dirawat di rumah sakit luar daerah, 20 lainnya isolasi mandiri.
Sementara kasus kesembuhan 2.907, kematian konfirmasi 301, kematian probable 73.
Simalungun PPKM Level 1, vaksinasi 96 persen
Selasa, 8 Februari 2022 10:16 WIB 1012