Sejatinya Balai Kota merupakan bangunan administratif utama bagi pemerintahan kota, sehingga menjadi simbol tempat berkantornya Wali Kota Medan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. 

Jika kita ingin memasukinya, tentu harus ada persyaratan yang harus dipenuhi. Artinya, masyarakat tidak bisa sebebasnya memasuki tempat tersebut. 

Namun hal itu tidak berlaku bagi Wali Kota Medan Bobby Nasution. Kenapa?, karena Balai Kota yang terletak di Jalan Kapten Maulana Lubis ini dibuka bagi warga kota setelah ditetapkan sebagai salah satu destinasi wisata baru bagi warga Kota Medan. 

Baca juga: Wali Kota Medan berencana bangun kolam retensi atasi banjir

Setiap Sabtu malam, kini warga kini dapat menikmati aneka kuliner di Kantor Waki Kota Medan yang dikenal cuma dua rasa, yakni enak dan enak sekali sembari menikmati pagelaran seni, budaya dan pertunjukan kekinian.

Kebijakan yang dilakukan Bobby Nasution membuka pertama kali Balai Kota menjadi simbol mengindikasikan dirinya sangat dekat dengan warganya sekaligus sebagai wali kota inklusif.

Meski telah ditetapkan sebagai destinasi wisata baru, tapi Wali Kota Bobby tidak lengah sedikit menerapan protokol kesehatan (prokes). 

Sebab Bobby Nasution tidak ingin Balai Kota menjadi kluster baru penyebaran COVID-19, mengingat angka kasus terkonfirmasi positif terus menunjukkan angka penurunan.

"Pengunjung yang masuk Balai Kota dibatasi jumlahnya, dan harus mengikuti prokes. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bukti pengunjung telah divaksin. Sebelum memasuki area Balai Kota, pengunjung harus melakukan 'scan barcode'," terang Wali Kota Bobby.

Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Dr Fakhrur Rozi, menyambut baik dibukanya Balai Kota untuk masyarakat umum dengan ditetapkannya menjadi salah satu destinasi wisata baru di Kota Medan.

"Secara pribadi saya mengapresiasi pak wali kota dengan membuka Balai Kota untuk masyarakat. Kebijakan ini saya nilai sangat baik, karena bisa membangun rasa memiliki masyarakat terhadap pemerintah daerah," ungkap dia.

Meski demikian dengan kebijakan Wali Kota Bobby itu, menjadi tantangan bagi Pemkot Medan hingga jajaran di tingkat paling bawah agar bisa inklusif dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan. 

"Artinya, pelayanan publik yang diberikan harus maksimal. Sebab Balai Kota adalah simbol dari pemerintahan kota. Jika simbolnya sudah bisa diakses, maka pelayanan publik harus bisa diakses dan dirasakan lebih baik lagi oleh masyarakat. 

"Jangan lagi ada muncul misalnya masyarakat yang kesulitan dilayani oleh aparatur Pemko Medan," terang Rozi.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021