Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menilai penerapan PPKM level tiga saat natal dan tahun baru dapat menekan angka penyebaran COVID-19. Sebab, mobilitas masyarakat diyakininya akan tinggi saat momen pergantian tahun itu.
Edy menilai jangan sampai lagi ada kenaikan kasus sampai 2.000 perhari. Menurut dia, hal itu harus diantisipasi.
"Kita pernah merasakan di Agustus lalu sampai 2.000 perhari, untuk itu cukuplah, jangan sampai terjadi lagi. Supaya itu tidak terjadi kita batasi kegiatan ini dengan protokol kesehatan dan vaksin," kata Edy di Medan Kamis (18/11).
Baca juga: DPRD Padangsidimpuan dukung kebijakan pusat PPKM level tiga jelang Natal dan Tahun Baru
Meski begitu dia mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat mengenai kebijakan itu.
"Yang pastinya prosedur akan di pakai, PPKM ini level 3, apa langkah yang boleh, ada yang tak boleh harus ditaati. PPKM ini untuk membatasi itu," jelasnya.
Sama halnya dengan antisipasi terjadinya gelombang ketiga yang dikhawatirkan banyak pihak. Edy menilai hal itu bisa dicegah dengan vaksin dan prokes.
"Prokes dan vaksin, prokes atur jarak, kegiatan yang tak perlu gak usah kegiatan, pakai masker terus terusan, vaksin kita kejar secepat mungkin," terangnya.
Seperti diberitakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memberlakukan secara merata kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru.
"Selama Natal dan Tahun Baru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujarnya melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (18/11).
Muhadjir mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 usai libur akhir tahun. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.
"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Edy menilai jangan sampai lagi ada kenaikan kasus sampai 2.000 perhari. Menurut dia, hal itu harus diantisipasi.
"Kita pernah merasakan di Agustus lalu sampai 2.000 perhari, untuk itu cukuplah, jangan sampai terjadi lagi. Supaya itu tidak terjadi kita batasi kegiatan ini dengan protokol kesehatan dan vaksin," kata Edy di Medan Kamis (18/11).
Baca juga: DPRD Padangsidimpuan dukung kebijakan pusat PPKM level tiga jelang Natal dan Tahun Baru
Meski begitu dia mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat mengenai kebijakan itu.
"Yang pastinya prosedur akan di pakai, PPKM ini level 3, apa langkah yang boleh, ada yang tak boleh harus ditaati. PPKM ini untuk membatasi itu," jelasnya.
Sama halnya dengan antisipasi terjadinya gelombang ketiga yang dikhawatirkan banyak pihak. Edy menilai hal itu bisa dicegah dengan vaksin dan prokes.
"Prokes dan vaksin, prokes atur jarak, kegiatan yang tak perlu gak usah kegiatan, pakai masker terus terusan, vaksin kita kejar secepat mungkin," terangnya.
Seperti diberitakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memberlakukan secara merata kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru.
"Selama Natal dan Tahun Baru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujarnya melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (18/11).
Muhadjir mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 usai libur akhir tahun. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.
"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021