DPRD Kota Padangsidimpuan mendukung keputusan penerapan level 3 pada Natal dan tahun baru
karena dinilai efektif karena di masa libur panjang menjelang pergantian tahun.

Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Padangsidimpuan Elyati, Kamis (18/11) mengatakan, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga harap dilakukan di sejumlah titik pintu masuk Kota Padangsidimpuan dengan cara menunjukkan kartu vaksin.

"Masuk Kota Padangsidimpuan wajib menunjukkan kartu vaksin, jika tidak bisa menunjukkan kartu vaksin bisa langsung divaksin ditempat, mungkin itu kebijakan yang tepat, mengingat Kota Padangsidimpuan sebagai kota penghubung menuju Sumatera Barat dan Provinsi Riau,"  ucapnya. 

Kemudian dengan upaya ini adalah langkah untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sudah mulai terkendali. Hanya saja dia tetap ingin ekonomi tetap dapat bergerak di tengah kebijakan tersebut. 

Baca juga: Pemerintah pusat harus hadir dalam peralihan aset Pemkot Padangsidimpuan-Tapsel

Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan Wali Kota Padangsidimpuan untuk membuat kebijaksanaan yang serupa, artinya setiap aktivitas pengendara dari luar kota endak masuk Kota Padangsidimpuan agar dapat menujukan kartu vaksin. 

"Kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk segera melakukan vaksinasi dan jangan lupa ajak keluarga dan family melakukan gerakan vaksin COVID-19 sehingga terciptanya herd immunity."
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021