Fraksi PDIP DPRD Sumut dapat memaklumi revisi terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan oleh Pemprov Sumut. 

Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak 2020 lalu telah berdampak buruk terhadap aspek kesehatan, sosial, ekonomi dan telah merambat ke aspek kehidupan lainnya. Dan itu mengharuskan adanya penyesuaian target dan indikator kinerja. 

“Memperhatikan dua dasar sebagai pertimbangan pengusulan perubahan RPJMD Sumut 2019-2023 dapat dimaklumi," kata Jubir Fraksi PDIP DPRD Sumut Pantur Banjar Nahor saat membacakan pandangan fraksi saat sidang paripurna, Senin (15/11). 

Diakuinya dasar tersebut tidak begitu signifikan untuk melakukan perubahan RPJMD karena sisa masa kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tersisa dua tahun.

”Kita belum tahu kapan pandemi berakhir dan terkait anggaran kita juga menanyakan apakah progam yang akan dijalankan sudah ditopang dengan anggaran yang cukup," katanya. 

Mencermati dari sisi perencanaan anggaran dari tahun 2021 hingga tahun 2023 ada terlihat kontradiktif dengan semangat dari delapan program prioritas pembangunan, yaitu total penerimaan pada tahun 2021 sebesar Rp14,1 triliun. Sedangkan tahun 2022 lebih rendah yakni Rp12,5 triliun. "2023 walau lebih tingngi dari tahun 2022 tapi masih lebih rendah dari tahun 2021, hanya sebesar Rp13,2 triliun. 

“Memperhatikan rencana anggaran tersebut dengan menaikkan program prioritas dari lima menjadi delapan dalam perubahan RPJMD apakah sebuah keputusan serius," tutupnya. 

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021