Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengapresiasi atas kesigapan dan ketegasan polrestabes setempat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah ini.

"Kita patut apresiasi. Satu bulan lalu Polrestabes Medan memusnahkan 55 kilogram sabu-sabu, dan kemarin 23 kilogram," kata Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, di Medan, Rabu, (10/11)  terkait Polrestabes Medan yang kembali memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu 23 kilogram, dan 3,1 kilogram heroin yang merupakan hasil tangkapan dua bulan terakhir.

Wakil Wali Kota mengatakan, Pemkot Medan saat ini terus berperan aktif untuk lebih intens dan secara masif mensosialisasikan kepada masyarakat bahaya narkoba.

Baca juga: Pemkot Medan beri beasiswa pendidikan hingga sarjana bagi 300 orang

Terutama, ujar dia, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan generasi muda, khususnya kaum milenial di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.

"Kita harus melindungi generasi kita. Mereka bisa hancur karena narkoba. Kita sudah mufakat dengan aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah strategis, seperti di tempat hiburan," katanya lagi.

Pihaknya juga mengharapkan kalangan wartawan dapat berkoordinasi memberikan informasi yang valid ke instansi terkait, jika mengetahui peredaran narkoba di Kota Medan.

"Ini kita ambil sebagai satu sikap melindungi anak-anak dan keluarga kita. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Medan," kata Aulia Rachman pula.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021