Koalisi Mahasiswa Pergerakan (Kompak) Mandailing Natal mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Bos Afirmasi dan dan Bos kinerja tahun 2019 di Dinas Pendidikan Madina.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Kompak Madina, Taufik Pulungan kepada ANTARA, Senin (8/11).

"Kejari Madina diharap jangan mandul dalam proses penyelesaian dugaan korupsi dana pendidikan yang digundul, apalagi sudah ada temuan BPK perwakilan Sumut," ujarnya.

Baca juga: Mahasiswa demo Kejari Madina tuntut dana Bos Afirmasi diselidiki

Untuk itu, Taufik menyebut, seharusnya temuan BPK tersebut menjadi data tambahan untuk Kejari dalam proses penyelesaiannya dan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bos Afirmasi dan dana Bos Kinerja tahun 2019 tersebut dengan segera, mengingat anggaran yang dikorupsi dalam kasus tersebut, sangatlah besar dan dapat digunakan untuk meningkatkan pendidikan di Madina.

"Dugaan korupsi penyimpangan penggunaan Dana Bos Afirmasi sangat fantastis mencapai Rp 10 Miliar lebih, ditambah lagi dana BOS kinerja yang mencapai Rp 2 Miliar lebih," ujarnya.

Ia menyebut, kasus dugaan korupsi ini sejak awal terus menjadi perhatian Kompak Madina. Selain jumlahnya yang mencapai Rp 10 milyar lebih dana yang salah gunakan tersebut juga merupakan dana untuk peningkatan pendidikan di kabupaten itu.

"Kasus ini akan terus kita pantau. Sejak kasus ini mencuat kita juga telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa baik itu di Kejari Madina," katanya.

Dari informasi yang dihimpun kasus dugaan korupsi dana Bos Afirmasi dan dana Bos kinerja ini sedang masuk dalam tahap penyidikan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021