Wali Kota Tebing Tinggi, H.Umar Zunaidi Hasibuan menghimbau agar BWI segera mendata dan menata aset wakaf, baik masjid, mushola dan sekolah maupun tanah yang ada di Kota Tebing Tinggi.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi  saat menerima audiensi dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tebing Tinggi, Kamis sore (04/11) di Balai Kota.

"Kami harap BWI agar mendata dan menata aset harta wakaf, menjadi jauh lebih baik dan bekerja lebih cepat. 

Baca juga: Polres Tebing Tinggi peringati Maulid Nabi Muhamad

Masjid, mushola dan sekolah serta tanah, mana yang wakaf, mana pribadi, agar diidentifikasi sehingga kegunaannya diketahui,ujarnya.

Wali Kota juga menegaskan agar BWI dapat mem-publish aset wakaf ke masyarakat dan  mengurus sertifikat aset wakaf ke Kantor ATR/BPN secara gratis. 

Di ATR/ BPN, tahun 2021, mengurus sertifikat wakaf gratis, tidak dipungut biaya manfaatkan momen yang ada dan koordinasikan dengan ATR/BPN, karena tahun 2021 akan segera berakhir," tutup Wali Kota. 

Ketua BWI Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, audensi untuk melaporkan perkembangan kegiatan BWI di Kota Tebing Tinggi. 

Data tahun 2020 pertambahan wakaf sebanyak 10 persil dengan luas tanah 11.947 M2. Pada tahun 2021, sampai bulan Oktober 2021, bertambah 17 persil tanah wakaf dengan luas tanah 6.547,97 M2. 

Dan masih ada masyarakat yang akan menyerahkan wakaf kepada BWI. Perbaikan terus kami lakukan, menjaga harta wakaf yang dipercayakan masyarakat,kata H. Kamlan. 

Turut hadir Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap, Kabag Kesra H. Sahbana Hasibuan, dan pengurus BWI Kota Tebing Tinggi.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021