Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI), Kabupaten Tapanuli Tengah, menyampaikan aspirasi ke DPRD setempat, Senin, (1/11), terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Usai pertemuan di ruangan kerja Ketua DPRD, Ketua DPC P-APDESI didampingi Sekretaris, Bendahara dan pengurus lainnya, menggelar konferensi pers, terkait tujuan kedatangan mereka ke DPRD Tapanuli Tengah.
“Dalam pertemuan tadi dengan Ketua DPRD Tapteng dan anggota dewan yang terhormat, kami menyampaikan aspirasi agar pelaksanaan Pilkades di Tapanuli Tengah dapat dilaksanakan tahun ini. Sebab, di tahun ini, hampir 60 persen kepala desa di Tapteng habis masa jabatannya,” kata Hasdar Efendi selaku Ketua DPC P-APDESI.
Baca juga: Arus lalu lintas berangsur normal di lokasi longsor, 6 tenda didirikan
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu didampingi Wakil Ketua DPRD, Willy Saputra Silitonga dan Ketua Komisi A DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, dan sejumlah anggota dewan lainnya, menerima aspirasi itu.
Menurut Khairul, aspirasi dari pengurus P-ABDESI akan disampaikan ke Pemkab Tapanuli Tengah, karena soal teknis penyelenggaraan Pilkades ada di Pemkab Tapteng.
“Kami mendukung aspirasi ini, dikarenakan anggaran untuk pemilihan kepala desa sudah dianggarkan. Jadi, kami akan menyurati Pemkab Tapteng agar aspirasi dari P-APDESI ini dapat ditampung atau dilaksanakan,” sebut Khairul.
Sedangkan terkait teknis, katanya, itu diserahkan kepada Pemkab Tapteng. “DPRD dalam hal ini sifatnya mengakomodir aspirasi dari P-APDESI, sedangkan terkait teknis dan tahapan pelaksanaan itu sepenuhnya gawean Pemkab Tapanuli Tengah,” tutup politisi NasDem itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Usai pertemuan di ruangan kerja Ketua DPRD, Ketua DPC P-APDESI didampingi Sekretaris, Bendahara dan pengurus lainnya, menggelar konferensi pers, terkait tujuan kedatangan mereka ke DPRD Tapanuli Tengah.
“Dalam pertemuan tadi dengan Ketua DPRD Tapteng dan anggota dewan yang terhormat, kami menyampaikan aspirasi agar pelaksanaan Pilkades di Tapanuli Tengah dapat dilaksanakan tahun ini. Sebab, di tahun ini, hampir 60 persen kepala desa di Tapteng habis masa jabatannya,” kata Hasdar Efendi selaku Ketua DPC P-APDESI.
Baca juga: Arus lalu lintas berangsur normal di lokasi longsor, 6 tenda didirikan
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu didampingi Wakil Ketua DPRD, Willy Saputra Silitonga dan Ketua Komisi A DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, dan sejumlah anggota dewan lainnya, menerima aspirasi itu.
Menurut Khairul, aspirasi dari pengurus P-ABDESI akan disampaikan ke Pemkab Tapanuli Tengah, karena soal teknis penyelenggaraan Pilkades ada di Pemkab Tapteng.
“Kami mendukung aspirasi ini, dikarenakan anggaran untuk pemilihan kepala desa sudah dianggarkan. Jadi, kami akan menyurati Pemkab Tapteng agar aspirasi dari P-APDESI ini dapat ditampung atau dilaksanakan,” sebut Khairul.
Sedangkan terkait teknis, katanya, itu diserahkan kepada Pemkab Tapteng. “DPRD dalam hal ini sifatnya mengakomodir aspirasi dari P-APDESI, sedangkan terkait teknis dan tahapan pelaksanaan itu sepenuhnya gawean Pemkab Tapanuli Tengah,” tutup politisi NasDem itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021