Direktur Merek dan Indikasi Geografis Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengevaluasi Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.

Direktur Merek dan indikasi Geografis, Nofli, Senin (25/10), mengatakan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengevaluasi pendaftaran merek dan kekayaan intelektual di Sumut.

"Selain itu juga perlu dievaluasi mengenai petugas-petugas yang melayani pendaftaran Kekayaan Intelektual dan penyebaran informasinya," ujar Nofli.

Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut Imam Suyudi menyambut baik kunjungan ini karena merupakan penghormatan dan penghargaan bagi Kanwil Kemenkumham Sumut telah menyempatkan diri untuk berkunjung.

Ia menyebutkan hal baik ini akan langsung ditindaklanjuti oleh Kantor Wilayah.

Kakanwil berharap ke depannya komunikasi akan lebih intens dalam sosialisasi dan pengembangan Kekayaan Intelektual di wilayah.

"Kanwil Kemenkumham Sumut sendiri sudah melakukan kerja sama dengan Kabupaten/Kota di Sumut serta dengan perguruan tinggi dalam pembuatan Sentra Kekayaan Intelektual. Hal ini menunjukkan semakin sadarnya masyarakat akan peran penting Kekayaan Intelektual di zaman saat ini," katanya.

Dalam kunjungan tersebut juga dilaksanakan penyerahan 15 sertifikat merek yang nantinya akan dilanjutkan oleh Kantor Wilayah untuk menyerahkan kepada pihak yang bersangkutan.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021