Sempat melarikan sepeda motor yang dicurinya hingga Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo, akhirnya   Andre Peranginangin ditangkap Polsek Pangkalan Brandan, Selasa (19/10).

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Kamis (21/10).

Semula pihak Polsek Pangkalan Brandan menerima laporan dari seorang warga Krismanto Hutapea, mendapat laporan melalui telepon dari saksi Juan Siregar memberitahukan kepada pelapor bahwasanya sepeda Honda Verza milik pelapor yang dibawa kerja oleh terlapor Andre Peranginangin belum dikembalikan dan hingga sampai sekarang ini sepeda tersebut tidak ada dikembalikan kepada pelapor.

Baca juga: Polsek Pangkalan Brandan tangkap pelaku penipuan dan penggelapan

Berdasarkan laporan itu Polsek Pangkalan Brandan dipimpin Kanit Reskrim Ipda W Situmorang mendapat informasi beserta anggota bergerak menuju Tanah Karo bahwa sesuai dengan hasil GPS pelaku penggelapan ranmor berada di Tanah Karo.

Kemudian Kanit Reskrim berkoordinasi dengan Polsek Simpang Empat Tanah Karo untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Akhirnya tersangka Andre Peranginangin ditangkap dan dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021