Petugas kepolisian menggerebek arena perjudian permainan ketangkasan tembak ikan di Gang Pekong, Kecamatan Tanjung Morawa, Sabtu (16/10) dan sejumlah alat permainan diamankan. 

"Kami mengamankan dua alat mesin tembak ikan dari lokasi penggerebekan," ujar Kasatrekrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, Minggu (17/10).

Kedatangan polisi di lokasi bisnis haram yang dikelola oleh Johan diakui bocor, sehingga  para pemain dan penjaga tunggang langgang.

Baca juga: Nyambi jadi agen togel di Deliserdang, honorer Dinas Kebersihan Kota Medan ditangkap

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa sempat berupaya mengejar, namun mereka (pemain dan penjaga) berhasil kabur.

Firdaus menegaskan, barang bukti diamankan langsung dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk diproses lebih lanjut. 

"Kita tetap berkomitmen mewujudkan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas)," tegas Firdaus. 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021