Tidak semua murid SMP di Kota Medan bisa mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). Sebab, Pemkot Medan mewajibkan murid atau pelajar yang mengikut PTM mendapat izin tertulis dari orangtuanya.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan pihaknya memberikan pilihan kepada orangtua murid, apakah memberikan izin atau tidak. Apabila tidak mengizinkan maka belajar dilakukan secara hybrid.

"Ini kita kasi pilihan, hari ini juga yang sekolah membawa surat izin dari sekolah, kalau orang tua tidak berkenan sekolah tatap muka silahkan, kita laksanakan hybrid," kata Bobby usia kegiatan meninjau PTM di SMP Negeri 3 Medan, Jalan Pelajar, Senin (11/10).

Baca juga: Murid SMP di Medan kembali mengikuti PTM

Skema hybrid ini, diakuinya menjadi solusi yang diberikan apabila orangtua masih belum berkenan anaknya mengikuti PTM. Apalagi, jumlah murid dibatasi maksimal 10 orang per kelas dan telah divaksin.

Bobby menegaskan seluruh sekolah SMP se Kota Medan baik negeri ataupun swasta diperolehkan melakukan PTM. Namun, dia mengingatkan agar mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Medan.

"Kelas 2 dan 3 SMP sudah divaksin, 12 tahun ke atas sudah divaksin, yang kita anjurkan bisa tatap muka bisa divaksin, secara aturan inmendagri, ingub, tidak ada larangan kepada adik-adik kita divaksin untuk mengikuti tatap muka, tetap diperbolehkan kita usahakan," bebernya.

Apabila ditemukan kasus COVID-19 saat kegiatan PTM dimulai, Bobby meminta agar pihak sekolah tidak bertindak sendiri.

"Kalau nanti saat tatap muka, adik-adik kita ada merasa kurang enak badan, gejala, tidak boleh dilakukan sendiri, harus melibatkan puskesmas terdekat," tuturnya.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021