Untuk mewujudkan pemilihan kepala desa yang berkualitas, diperlukan adanya regulasi yang tegas. Termasuk sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan kesalahan pada proses pelaksanaan pilkades tersebut. Demikian juga dengan persyaratan serta mekanisme pelaksanaannya.

Demikian antara lain disampaikan praktisi hukum Khairuddin Hasibuan saat menjadi salah seorang pembicara pada diskusi publik yang mengusung tema “Pilakdes Serentak 2022, Terlaksana atau Ditunda?” yang digelar MD Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Labuhanbatu Utara di Lapo Kopi Aekkanopan, Rabu (29/9) sore.

“Diperlukan regulasi yang tegas untuk menciptakan pilakdes berkualitas. Diantaranya persyaratan bagi calon kades sehingga dihasilkan sosok yang berkualitas. Bukan karena isi tas,” ujar mantan anggota DPRD Labura tersebut.

Sementara Juskanri Sihaloho dalam paparannya antara lain menyebutkan, selama ini terkesan regulasi yang ada selalu menguntungkan calon petahana (incumbent). Karena itu, diperlukan adanya perbaikan regulasi di tingkat daerah.

Sedangkan Kasi Adm Pemdes Dinas PMD Labura Rosari Delima Purba yang juga sebagai narasumber pada kesempatan itu mengakui adanya penundaan pelaksanaan pilkades pada 2020 lalu. Hal tersebut dikarenakan sejumlah hal, baik Peraturan Menteri Dalam Negeri yang berubah maupun pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Selain itu, Rosari juga mengakui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkades di kabupaten itu sudah tidak sinkron lagi dengan Permendagri terbaru tentang pemilihan kepala desa.

Pihaknya sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pilkades ke DPRD Labura yang diharapkan dapat disahkan paling lama akhir tahun ini. Dan dia juga Pilakdes serentak dapat dilaksanakan tahun depan.

Peserta dalam acara yang dipandu Abd Rasyid Panjaitan tersebut ada yang sepakat Pilkades dilaksanakan tahun depan, tetapi ada juga yang ingin agar regulasinya diperbaiki lebih dahulu dan tidak masalah jika Pilkades serentak ditunda.

Acara yang berlangsung sederhana itu juga diisi dengan sambutan Ketua MD KAHMI Labura Bambang Desriandi SHI.  

Pewarta: Sukardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021