Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan investigasi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Selasa (28/9), untuk mendalami kasus penganiayaan napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Kita melakukan pendalaman usai kita meminta keterangan Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan beberapa waktu lalu," kata Kepala Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot.
 
Ia mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, pihaknya memintai keterangan korban penganiayaan dan sejumlah saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kemenkumham Sumut pastikan tindak pegawai lapas yang melakukan kekerasan

"Berdasarkan kesepakatan dalam gelar laporan kasus itu bahwa kita perlu memintai keterangan dari tahanan yang dianiaya, petugas yang menganiaya, dan saksi lainnya," katanya.
 
Ia menyebut belum bisa menyampaikan temuan dari hasil kegiatan investigasi tersebut karena pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
 
"Hasil temuan kita belum bisa disampaikan. Kita lagi mengumpulkan bukti-bukti dari keterangan warga binaan yang dianiaya dan saksi," ujarnya.
 
Penganiayaan terhadap seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tanjung Gusta Medan viral di media sosial (medsos).
 
Dalam video itu menunjukkan seorang narapidana menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021