Enam pemuda diamankan unit Opsnal Jahtanras Polres Simalungun dari empat daerah di wilayah Provinsi Sumatera Utara terkait kasus pencurian sepeda motor. 

Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH, melalui Kanit Jahtanras Ipda Friksel, Senin (27/9) malam, menyebutkan, dalam melakukan aksi pelaku juga mengubah identitas kendaraan.

Kasus terungkap berawal dari informasi masyarakat akan keberadaan Wisnu, yang mengaku mencuri sepeda motor dari parkiran masjid di dua tempat. 

Pada 8 September 2021 pukul 05.00 WIB, ia mencuri Supra-X 125 milik M Yunus Lubis yang saat itu shalat Subuh di Masjid An-Nur Rahmat di Nagori Totap Majawa, Kabupaten Simalungun. 

Baca juga: Edarkan sabu di Simalungun, warga Langkat diamankan polisi

Sebelumnya, 23 Juli 2021 pukul 16.30 WIB, Kawasaki KLX saat berlangsung shalat Ashar di Masjid Ar-Rahman, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Simalungun.

Saat beraksi, dia tidak sendiri, tapi bersama rekannya berinisial A dan S secara bergantian dan menjualnya kepada orang lain di luar daerah. 

Wisnu diamankan dari Jalan Viyatayudha,  Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar pada 16 September 2021.

Tim Unit Opsnal Jahtanras juga mengamankan MR alias R dan TA, warga Pantai Cermin, Serdang Bedagai dan TA alias Fera, warga Batang Kuis, Deli Serdang berikut motor Supra yang sudah diubah nomor mesin dan rangkanya. 

Warga Lubuk Pakam, Deli Serdang, EH dan S serta J alias Bajol, warga Panai Hulu, Labuhan Batu, yang terkait pencurian motor Kawasaki juga telah diamankan. 

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021