Seteleh melewati masa pembahasan akhirnya Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.

Nota kesepakatan itu ditandatangani oleh Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu dan Pimpinan DPRD setempat dalam agenda Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan KUPA-PPAS APBD-P Tapsel 2021 di Gedung DPRD di Sipirok, Jumat (24/9) dipimpin Ketua Dewan Husin Sogot Simatupang. 

Bupati, dihadapan pimpinan dan anggota dewan lainnya, wakil bupati, sekda, sekwan, dan pejabat jajaran Pemkab Tapsel yang hadir, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak legislatif sehingga akhirnya KUPA-PPAS APBD Perubahan 2021 Tapsel bisa disepakati bersama. 

Baca juga: 24 September, tiga kasus positif COVID-19 Tapsel masih bertahan

Tidak lupa juga Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD Tapsel yang dalam pandangan umumnya telah memberi saran dan pendapat demi kesempurnaan Rancangan KUPA-PPAS APBD-P 2021 yang telah disepakati itu.

Sebagaimana disampaikan Bupati, bahwa dalam nota kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2021 Tapsel, tercatat pada pendapatan daerah terjadi pertambahan sebesar Rp65.727.198.224,- dari target semula sebesar Rp1.284.992.998.589,- menjadi sebesar Rp1.350.720.196.813,-

Hanya saja pada belanja daerah dimana target semula sebesar Rp1.338.242.202.689,- bertambah sebesar Rp42.986.042.064,- menjadi Rp1.381.228.244.753,- sehingga dari pendapatan daerah Rp1.350.720.196.813 dengan belanja daerah Rp1. 381.228.244.753 terjadi angka defisit sebesar Rp30.508.047.940,-

Namun di pembiayaan daerah terjadi pengurangan sebesar Rp20.393.018.806,- dari target semula sebesar Rp60.396.142.096 menjadi sebesar Rp40.003.123.290, Dimana pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan Rp7.146.938.000,- naik Rp2.348.137.350,- menjadi Rp9.495.075.350 sehingga pembiayaan netto Rp30.508.047.940.

"Dengan demikian boleh disimpulkan bahwa pada KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) dan PPA (Prioritas Plafon Anggaran) pada APBD Perubahan TA 2021 Tapsel tetap berimbang atau surplus/defisit sebesar Rp30.508.047.940,-" jelasnya. 

Disampaikan bahwa KUPA-PPA APBD-P Kabupaten Tapsel TA 2021 itu nantinya sebagai cikal bakal pedoman untuk menyusun Rancangan APBD Perubahan Tapsel TA 2021, yang akan di ajukan dalam beberapa hari kedepan. "Mudah-mudahan pembahasan Ranperda tentang APBD Perubahan TA 2021 nantinya berjalan efektif serta efisien tentu sesuai regulasi atau aturan yang berlaku," harap Bupati. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021