Serikat Tani Kabupaten Tapanuli Utara menilai, permasalahan yang dihadapi petani di wilayah itu masih cukup beragam, mulai dari harga sayur-mayur yang anjlok hingga pentingnya sebuah peraturan daerah yang berpihak ke petani pun disuarakan.

"Demi mewujudkan petani mandiri, sejahtera dan berdaulat, Pemda Taput seharusnya lebih memperhatikan kebutuhan dan permasalahan yang dialami kaum petani di daerah ini," ungkap Ketua Serikat Tani Taput, Dorman Sigalingging, Jumat (24/9).

Dikatakan, permasalahan yang dihadapi kaumnya di Taput, kian hari semakin kompleks, mulai ketersedian pupuk, alsintan, hingga pentingnya sebuah peraturan daerah yang berpihak pada petani, mendesak untuk segera disikapi pemerintah.

Baca juga: Pilkades 200 desa di Taput, ini sudut demokrasi di Hutatinggi Parmonangan

"Jaminan harga produk pertanian, dan kepastian ketersedian pupuk, serta permasalahan lainnya merupakan ancaman yang tidak kunjung terselesaikan bagi kaum tani," paparnya.

Dorman yang didampingi pengurus Serikat Tani lainnya, seperti Jesmeyer Simanjuntak, Rusmian, serta sejumlah petani mengurai satu per satu permasalahan yang dialami kaumnya, saat ini.

Silih berganti, para petani mengungkapkan keluhan yang dihadapi kaumnya, baik dari sisi pelayanan kesehatan, pertanian, pendidikan, hingga persoalan penyerobotan lahan yang disebut dilakukan penguasa dan pengusaha.

"Jaminan harga sejumlah produk pertanian yang diprogramkan pemerintah hanya diterima sebagian kecil petani. Ketersediaan pupuk, bantuan alsintan, juga terkesan hanya bagi mereka (orang-orang tertentu) saja," terang Dorman.

Poin keluhan juga disampaikan Mahipal Siburian, petani asal Desa Lobu Siregar Kecamatan Siborongborong. 

Dimana, pada periode Maret hingga Juni 2021, harga komoditas sayur mayur seperti buncis dan sawi sangat anjlok, yakni pada kisaran Rp.300,- hingga Rp. 500,- per kilogram.

Sementara, biaya produksi kedua tanaman tersebut (mulai awal tanam hingga panen) mencapai kisaran Rp.1.200, belum termasuk biaya transportasi untuk dijual ke pasar.

Harapnya, kepastian jaminan harga produk pertanian oleh pemerintah seharusnya mampu membuat petani lebih bergairah, meski harga pasar sedang anjlok.

Soal permasalahan ketersediaan pupuk yang dihadapi, kata Jesmeyer, seringkali jenis pupuk phonska tersedia di April -Juni, padahal pupuk ini kebanyakan dibutuhkan petani di bulan Desember saja, yakni pada masa musim tanam padi. 

"Imbasnya, petani yang sulit mendapatkan pupuk subsidi sangat sulit didapat terpaksa mengurangi pemakaian pupuk untuk tanamannya, yang jelas berdampak pada minimnya hasil produksi," keluhnya.

"Serikat Tani Taput juga merasakan adanya diskriminasi terkait pembagian alsintan dari pemerintah," imbuhnya.

Untuk itu, Serikat Tani Taput mendesak agar Pemkab Taput membuat Peraturan Daerah terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Tapanuli Utara yang merupakan turunan UU 19 tahun 2013, untuk lebih mengakomodir kebutuhan kaum tani di wilayah itu.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021