Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Mandailing Natal turun menjadi level 3 dari sebelumnya masuk dalam kategori level 4.

Penurunan level ini tercuat dalam rapat evaluasi kegiatan penanganan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pasca keluarnya Inmendagri nomor 40 tahun 2021 tentang Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di aula Setdakab, Senin (20/9).

Rapat bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Kabupaten Mandailing Natal (Madina) itu langsung dipimpin Bupati Madina, H Muhammad Ja'far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution dan dihadiri, Sekda, Dandim 0212/Tapsel, Kapolres, Kejari, Kepala BNNK, Ketua Pengadilan Agama, para asisten dan para Pimpinan OPD yang ada di lingkungan Pemkab Madina.

Baca juga: Bupati Madina motivasi tenaga kesehatan lawan COVID-19

Bupati Mandailing Natal, HM Jakfar Sukhairi Nasution menyampaikan, penurunan level ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan tim Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Hasil evaluasi Provinsi status level 4 di Madina sudah turun ke level 3, namun Inmendagri hingga saat ini belum kita peroleh, semoga hari ini keluar dengan hasil yang sama," kata Bupati.

Sejak Madina ditetapkan menjadi PPKM level 4, Bupati menyebutkan sejumlah langkah-langkah yang sudah dan terus dilaksanakan diantaranya adalah capaian vaksinasi yang sudah memasuki angka 23%.

"Sebelum PPKM capaian vaksinasi masih di angka 13%, namum setelah diberikan waktu 2 minggu capaian vaksin di Madina sudah memasuki angka 23 persen," ujar Bupati.

Bupati menyebut, turunnya Madina ke PPKM level 3 berkat kerjasama dan sinergitas yang dibangun oleh Pemkab Madina dan TNI, Polri.

Untuk itu kedepannya, Bupati meminta agar sinergitas dan kerjasama dari seluruh stakeholder dalam penanganan dan pengendalian COVID-19 ini semakin ditingkatkan.

"Kedepannya, capaian vaksinasi 50 % akan kita usahakan agar situasi kembali ke level 2 hingga mencapai titik normal," ungkapnya.

Pembelajaran tatap muka secara terbatas akan dilaksanakan

Turunnya Madina ke level PPKM 3 akan membawa angin segar bagi dunia pendidikan khususnya bagi kalangan tenaga pendidik dan pelajar.

"Sembari menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri, Kadis Pendidikan saya minta hari ini saya untuk menyiapkan surat imbauan PTMT boleh dilaksanakan kembali," pintanya.

Sementara itu, Ketua DPRD, Erwin Efendi Lubis sangat mendukung penyataan dan kebijakan yang disebutkan Bupati. Ia memandang vaksinasi ini sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukan.

"Capaian vaksinasi 2 pekan belakangan ini sangat saya apresiasi, terima kasih kepada TNI, Polri dan pejabat lainnya," ujarnya.

Erwin menyebut, penurunan level ini merupakan anugerah bagi semua. Untuk itu ua meminta agar program vaksinasi ini terus digalakkan bersama-sama.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021