Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara menyatakan 28 kabupaten/kota di provinsi itu masuk kategori zona kuning atau risiko rendah dalam penyebaran COVID-19 dari sebelumnya 22 daerah.
 
Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id dari Medan, Sabtu (18/9), berdasarkan data hingga 18 September 2021.

Adapun ke-28 kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona kuning yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara.

Baca juga: 80 persen lebih guru SD - SMP di Tapsel sudah divaksinasi
 
Kemudian, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo, Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Labuhan Batu Selatan dan Sibolga.
 
Sementara itu, daerah yang masuk zona oranye atau risiko sedang COVID-19 di Sumut tersisa lima kabupaten/kota yakni Medan, Labuhan Batu Utara, Batu Bara, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi.
 
Berdasarkan data tersebut tidak ada daerah di Provinsi Sumut yang masuk dalam kategori zona hijau dan zona merah penyebaran COVID-19.
  

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021