Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P.Pasaribu telah menyampaikan Rancangan KUPA-PPAS Kabupaten Tapsel 2021 kepada DPRD wilayah setempat.

Nota rancangan itu disampaikan Bupati diwakili Sekda Tapsel Parulian Nasution melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tapsel di Sipirok pada Jumat (17/9) yang dipimpin ketua DPRD Husin Sogot Simatupang.

Nota Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA - PPAS) Perubahan APBD 2021 ada terjadi peningkatan pendapatan dan belanja daerah.

Baca juga: 17 September, Tapsel nihil terpapar COVID-19

Pendapatan Daerah meningkat sebesar 4,61 persen atau Rp.59,22 milyar dimana target semula Rp.1,28 triliun menjadi Rp.1,34 triliun. 

Demikian pada Belanja Daerah juga terjadi peningkatan 2,73 persen atau Rp.36,48 milyar dimana semula Rp.1,33 triliun berubah menjadi Rp.1,37 triliun.

Disampaikan bahwa arah kebijakan belanja daerah di arahkan untuk pemenuhan amanat Permenkeu nomor 17/PMK/07/2021 yang mewajibkan daerah mengalokasikan belanja kesehatan untuk penanganan COVID-19 sebesar delapan persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) termasuk belanja prioritas lainnya seperti belanja untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana.

Rapat paripurna dewan ini dihadiri wakil ketua DPRD Tapsel Rahmat Nasution dan Borkat serta sejumlah anggota DPRD Tapsel lainnya, tambah para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat dan Kabag jajaran Pemkab Tapsel. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021