Personel Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil meringkus lima orang pelaku perampokan bersenjata terhadap dua toko emas, yaitu Aulia dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja, Kota Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam keterangannya di Mapolda Sumut, Rabu (15/9), mengatakan kelima pelaku adalah H (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, P (32) warga Jalan Menteng VII Medan Denai, F (21) warga Jalan Garu I Medan Amplas, PG (26) warga Medan Johor, dan D (28) warga Medan.
Saat dilakukan prarekonstruksi, salah seorang pelaku perampokan yakni H mencoba melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Polisi tembak mati seorang pelaku perampokan toko emas di Medan
Dalam penangkapan terhadap kelima pelaku, petugas mengamankan barang bukti tiga pucuk senjata, yaitu senjata laras panjang rakitan, pistol rakitan, dan senjata revolver.
"Petugas juga mengamankan barang bukti 117 butir peluru senjata laras panjang, 96 butir peluru pistol, 11 butir peluru revolver, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat merampok toko emas tersebut," katanya.
Kapolda menjelaskan, otak pelaku perampokan toko emas itu adalah H, dan sempat menyuruh tiga pelaku lainnya F, P, dan PG melakukan observasi ke lapangan pada Rabu (25/8) ke lokasi sebelum dilakukan perampokan.
Sebelumnya ketiga pelaku F, P, dan PG tidak mengenal H, namun diperkenalkan oleh D, karena H meminta bantuan kepada D untuk mencarikan orang yang mau membantu melakukan perampokan toko emas.
Selanjutnya keempat pelaku (H, F, P dan PG) dengan menggunakan senjata laras panjang dan pistol merampok Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F di Pasar Simpang Limun Kota Medan, Kamis (26/8). Para pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor berhasil menggasak emas 6,8 kg dari dua toko emas tersebut.
Sebelum meninggalkan TKP, pelaku H sempat menembak seorang juru parkir atas nama Julius yang mencoba menghalangi perampokan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam keterangannya di Mapolda Sumut, Rabu (15/9), mengatakan kelima pelaku adalah H (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, P (32) warga Jalan Menteng VII Medan Denai, F (21) warga Jalan Garu I Medan Amplas, PG (26) warga Medan Johor, dan D (28) warga Medan.
Saat dilakukan prarekonstruksi, salah seorang pelaku perampokan yakni H mencoba melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Polisi tembak mati seorang pelaku perampokan toko emas di Medan
Dalam penangkapan terhadap kelima pelaku, petugas mengamankan barang bukti tiga pucuk senjata, yaitu senjata laras panjang rakitan, pistol rakitan, dan senjata revolver.
"Petugas juga mengamankan barang bukti 117 butir peluru senjata laras panjang, 96 butir peluru pistol, 11 butir peluru revolver, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat merampok toko emas tersebut," katanya.
Kapolda menjelaskan, otak pelaku perampokan toko emas itu adalah H, dan sempat menyuruh tiga pelaku lainnya F, P, dan PG melakukan observasi ke lapangan pada Rabu (25/8) ke lokasi sebelum dilakukan perampokan.
Sebelumnya ketiga pelaku F, P, dan PG tidak mengenal H, namun diperkenalkan oleh D, karena H meminta bantuan kepada D untuk mencarikan orang yang mau membantu melakukan perampokan toko emas.
Selanjutnya keempat pelaku (H, F, P dan PG) dengan menggunakan senjata laras panjang dan pistol merampok Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F di Pasar Simpang Limun Kota Medan, Kamis (26/8). Para pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor berhasil menggasak emas 6,8 kg dari dua toko emas tersebut.
Sebelum meninggalkan TKP, pelaku H sempat menembak seorang juru parkir atas nama Julius yang mencoba menghalangi perampokan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021