Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menilai Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan No.025/02.K/VIII/2021 yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpakaian adat setempat membawa angin segar bagi peningkatan pendapatan mereka.

"Ketika saya baca di media tentang kebijakan Pak Wali soal baju adat, saya langsung semangat lagi. Ini menjadi angin segar bagi kami," ucap pelaku UMKM, Averiana Barus, di Medan, Jumat (10/9).

Ia mengatakan perwal pakaian adat setiap Jumat bagi ASN di lingkungan Pemkot Medan berdampak positif bagi peningkatan produksi dan pendapatan pelaku UMKM lokal di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Budayawan: Wali Kota jaga tradisi wajibkan ASN pakai pakaian adat

"Tiga bulan terakhir ini, kami benar-benar sulit. Dengan kebijakan Pak Wali, kami jadi semangat lagi. Saya apresiasi sekali langkah pak wali ini," kata dia.

Di tokonya, lanjut dia, mayoritas dipajang kain Uis atau kain tradisional Suku Karo dan pakaian khas Karo, tetapi tidak menutup kemungkinan menampilkan pakaian adat lain.

"Memang displai kita Karo, karena saya orang Karo. Tapi yang lain misal Simalungun, saya siap juga membuatnya. Kita bekerja sama dengan pengrajin khas Simalungun dan etnis lainnya," terang Ave.

Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta istri, Kahiyang Ayu, beberapa saat sebelumnya tiba di Toko Rumah Uis untuk membeli bakal kain bermotif khas Karo dan menempah pakaian.

"Saya sama istri tadi beli bakal Uis Karo, dan minta dijahitkan jadi kemeja. Saya imbau ASN membeli pakaian adatnya agar membantu pelaku UMKM, membantu penenun. Jangan cuma sewa," terang Bobby.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021