Pemerintah Kota Medan menjalin kerja sama dengan 8 UMKM lokal untuk pengadaan makan dalam minum.

Adapun pelaku UMKM sektor kuliner yang menjalin kerja sama dengan Pemkot Medan adalah Rumah Kue PWS, Dapur Reuni, RM Dinda, Aneka Kue Tasya, Rumah Kue Fachri, Danau Siombak Catering, RM Tisya, dan Mayang D'Litle Box.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan pihaknya sengaja menggandeng pelaku UMKM untuk penyediaan makan minum pada kegiatan Pemkot Medan. Ia berharap dengan begitu pelaku UMKM tersebut dapat berkembang di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Belanja daerah Pemkot Medan difokuskan lima hal ini

"Pemkot Medan menggunakan e-katalog elektronik lokal Kota Medan dalam penyediaan makan dan minum di Pemkot Medan, oleh karena itu pelaku UMKM dapat mendaftarkan produknya ke e-katalog Kota Medan sehingga produk tersebut dapat kami beli," ujarnya usai kegiatan penandatanganan kontrak payung katalog elektronik lokal Kota Medan dalam pengadaan makan dan minuman di tahun 2021, Kamis (9/9).

Ia meminta pelaku UMKM harus mampu beradaptasi dengan situasi saat ini khususnya dalam pemanfaatan digitalisasi.

"Anggaran yang di miliki Pemkot Medan harus dimanfaatkan untuk membantu pelaku UMKM dengan cara menggunakan produk dari UMKM untuk makan dan minum diseluruh organisasi perangkat daerah (OPD)," paparnya.

Pelaku UMKM yang telah mendaftarkan produknya ke dalam e-katalog, Bobby Nasution menyebutkan Pemkot Medan juga akan memberikan bantuan modal usaha.

"Dalam kondisi saat ini kami ingin terus membantu pelaku UMKM, kami akan memberikan bantuan modal sebesar Rp 2,5 juta bagi para pelaku UMKM yang telah terverifikasi dan masuk ke sistem e-katalog Kota Medan."sebutnya.

Bobby Nasution juga mengingatkan kepada OPD terkait agar membantu pelaku UMKM agar dapat terdaftar ke e-katalog.

"Bagi OPD saya berpesan agar membantu pelaku UMKM kita untuk melengkapi persyaratan agar dapat masuk ke e-katalog kita," pungkasnya.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021