Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Kota Padangsidimpuan telah membayarkan insentif tenaga kesehatan (Inakes) untuk penanganan COVID-19 dari Bulan Januari hingga Mei tahun 2021. 

Demikian disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan dr. Masrip Sarumpaet, M.Kes, Sabtu (4/9) 

Adapun total insentif tenaga kesehatan yang dibayarkan sebanyak Rp883 juta.

"Untuk dokter spesialis yang berjumlah 10 orang telah kita bayarkan total Rp189,6 Juta dengan persentase 21 persen dari total yang kita dibayarkan. Untuk insentif dokter umum dan dokter gigi yang berjumlah 9 orang telah kita bayarkan sebesar Rp122 juta.

Ia menambahkan, sebanyak 35 perawat dan bidan telah kita bayarkan Rp306,5 Juta atau (35%), dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp265 Juta (30%).

Baca juga: Wali Kota lantik pejabat Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Padangsidimpuan

Lebih lanjut Masrip menjelaskan pembayaran insentif tenaga kesehatan tersebut adalah kewajiban kami khusus Rumah Sakit Kota Padangsidimpuan, selama ini tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam penanganan COVID-19.

Beliau juga mengungkapkan, tidak ada niat kami untuk menahan-nahan insentif nakes selama ini seperti berita yang tersebar diberbagai media, kami juga berterima kasih telah dikritik, sebelum saya jadi Dirut di RS Padangsidimpuan ini mungkin tersumbat informasi, InsyaAllah selamat saya disini akan membuka komunikasi yang baik dengan pekerjaan media, katanya kepada Antaranews.

“Kami, sangat berkeinginan untuk membayar insentif nakes ini tepat waktu, namun karena ada permasalahan admisnistrasi saja. Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4239 Tahun 2021 yang mengamanatkan bahwa insentif nakes 2021 dibiayai dari APBD yang terbit pada 26 Maret 2021,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurcahyo BS menyampaikan agar ketinggalan pembayaran insentif nakes segera mungkin dibayarkan dengan aturan yang ada.

Ia mengucapkan terimakasih atas dedikasi tenaga kesehatan dengan keteguhan hati bekerja sebagai garda terdepan penanganan pandemi COVID-19 di Kota Padangsidimpuan, atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan juga meminta maaf atas keterlambatan pembayaran Inakes tersebut khususnya tenaga kesehatan yang ada di Rumah Sakit. 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021